1 tahun disway

KPK Tangkap 8 Pegawai Pajak, OTT Pertama 2026!

KPK Tangkap 8 Pegawai Pajak, OTT Pertama 2026!

KPK OTT pegawai pajak Kanwil Jakarta Utara yang merupakan Operasi Tangkap Tangan pertama tahun 2026 ini.-dok disway---

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara, Sabtu, 10 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan pihak wajib pajak serta menyita ratusan juta rupiah dan valuta asing. Sekaligus ini merupakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pertama pada 2026.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut para pihak yang diamankan berasal dari internal pegawai pajak dan pihak wajib pajak. "Benar, pegawai pajak kantor wilayah Jakarta Utara," ujar Fitroh.

Meski demikian, Fitroh belum memerinci secara detail perkara yang menjerat para pihak tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan suap. "Ada beberapa pegawai pajak dan dari pihak wajib pajak," ujarnya.

BACA JUGA:Pengembalian Uang dari Dugaan Krupsi Kuota Haji Tembus Rp100 M Lebih

Dalam perkembangan selanjutnya, KPK mengungkapkan telah menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah signifikan serta mata uang asing dari OTT tersebut. "Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," kata Fitroh, mengutip Antara.

Menurut Fitroh, operasi ini diduga berkaitan dengan praktik suap pengurangan nilai pajak. Namun, KPK masih mendalami konstruksi perkara secara menyeluruh. Dia memastikan komisi antirasuah melakukan OTT di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.

Sejauh ini, tim KPK telah mengamankan delapan orang dalam operasi tersebut. Para pihak yang ditangkap kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. "Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP," ucapnya singkat.

BACA JUGA:Gus Yahya Terpukul usai Adiknya Jadi Tersangka Korupsi Haji, tapi Tak Akan Ikut Campur

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

 

Sumber: harian.disway.id