1 tahun disway

Gus Yahya Terpukul usai Adiknya Jadi Tersangka Korupsi Haji, tapi Tak Akan Ikut Campur

Gus Yahya Terpukul usai Adiknya Jadi Tersangka Korupsi Haji, tapi Tak Akan Ikut Campur

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak akan mencampuri proses hukum adiknya, Yaqut Cholil Qoumas, yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.-Dok.NU---

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID—Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengaku terpukul setelah adiknya, Yaqut Cholil Qoumas, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Gus Yahya menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum yang tengah berjalan.

“Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur,” tegas Gus Yahya dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu, 10 Januari 2026.

Gus Yahya menyebut situasi ini sebagai ujian berat, apalagi ia selama ini dikenal konsisten menyuarakan pentingnya integritas dan penegakan hukum. Namun demikian, ia menekankan bahwa empati keluarga tidak boleh berubah menjadi intervensi terhadap aparat penegak hukum.

BACA JUGA:Pengembalian Uang dari Dugaan Krupsi Kuota Haji Tembus Rp100 M Lebih

Gus Yahya juga menarik garis tegas antara persoalan hukum sang adik dengan institusi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ia memastikan organisasi Islam terbesar di Indonesia itu tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan kasus yang menjerat mantan Menteri Agama tersebut.

“PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi,” jelasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa status tersangka terhadap Yaqut Cholil Qoumas telah ditetapkan sejak Kamis, 8 Januari 2026. Saat ini, penyidik masih terus mendalami perkara dengan mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan.

BACA JUGA:Yaqut Cholil Qoumas Resmi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Terkait belum dilakukannya penahanan, KPK meminta publik bersabar karena langkah tersebut merupakan bagian dari strategi penyidikan. “Terkait penahanan nanti kami akan update. Tentu secepatnya, karena KPK juga ingin agar proses penyidikan bisa berjalan efektif,” ungkap Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih.  

 

Sumber: harian.disway.id