1 tahun disway

BPKH Proyeksi Kelola Dana Haji hampir Rp179 T Tahun Ini, Nilai Manfaat Rp12 T

 BPKH Proyeksi Kelola Dana Haji hampir Rp179 T Tahun Ini, Nilai Manfaat Rp12 T

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menegaskan, pertumbuhan dana kelolaan tidak terlepas dari konsistensi BPKH dalam menjalankan amanat UU Nomor 34 Tahun 2014.-istimewa/bpkh--

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperkirakan dana kelolaannya akan mencapai hampir Rp179 triliun pada 2025. Proyeksi itu disampaikan dalam peringatan Milad ke-8 BPKH dengan tema Boosting Trust, Building The Future yang digelar di Balai Sarbini, Jakarta, Jumat, 12 Desember 2025.

Acara tersebut menjadi momentum evaluasi perjalanan lembaga sekaligus penguatan komitmen BPKH dalam memastikan pengelolaan dana haji tetap aman, efisien, likuid, dan memberikan nilai manfaat maksimal.

Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy, Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Teguh Dwi Nugroho, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, serta jajaran Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menegaskan, kenaikan dana kelolaan tidak lepas dari konsistensi lembaga dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.

“Pengelolaan dana haji kami jalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian, serta sepenuhnya berlandaskan prinsip syariah. Kepercayaan jamaah adalah fondasi utama BPKH,” ujarnya.

Selain pertumbuhan dana kelolaan, nilai manfaat yang dihasilkan BPKH sepanjang 2025 diperkirakan melampaui Rp12 triliun.

Nilai manfaat ini berperan besar dalam menjaga efisiensi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), serta menopang peningkatan kualitas layanan kepada jamaah.

BPKH juga mencatat capaian tata kelola yang kuat dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut.

Sejak 2018 hingga Oktober 2025, BPKH telah menyalurkan lebih dari Rp1,27 triliun untuk berbagai kegiatan kemaslahatan umat.

Program itu mencakup penguatan layanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, penguatan ekonomi umat, pembangunan sarana ibadah, hingga penanganan darurat bencana.

Anggota Dewan Pengawas BPKH, Rojikin, menekankan bahwa seluruh kebijakan diarahkan agar manfaat pengelolaan dana haji dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

 “Setiap kebijakan pengelolaan dana haji selalu diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan dan meringankan beban jamaah,” ujarnya.

Dari sisi investasi, BPKH menerapkan strategi portofolio yang seimbang dan berorientasi jangka panjang. Sebagian dana ditempatkan pada instrumen perbankan syariah untuk menjaga kebutuhan likuiditas operasional.

Sementara sisanya dialokasikan pada instrumen investasi syariah yang dianggap aman dan berkelanjutan.

BPKH juga terus memperluas perannya di ekosistem perhajian global melalui BPKH Limited di Arab Saudi, yang kini bergerak di sektor perhotelan, akomodasi, katering, dan berbagai layanan pendukung haji dan umrah.

Kehadiran entitas ini diharapkan memperkuat nilai manfaat jangka panjang bagi jamaah Indonesia.

Menutup rangkaian peringatan, Fadlul menegaskan komitmen BPKH untuk terus memperkuat tata kelola, meningkatkan nilai manfaat, memperluas kolaborasi strategis, serta mempercepat transformasi digital.

“Delapan tahun ini adalah fondasi. Ke depan, kami berkomitmen menjaga pengelolaan keuangan haji agar tetap aman, efisien, dan berkelanjutan demi kemaslahatan jamaah dan umat,” katanya.

Sumber: harian.disway.id