Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2025: Sejarah, Tema, 4 Korupsi Mencolok 2 Tahun Terakhir di Malang Raya
Logo Hari Antikorupsi Sedunia 2025. -KPK.go.id --
MALANG, DISWAYMALANG.ID–Tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia. Peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran global tentang bahaya korupsi. Selain itu, peringatan ini juga menekankan peran Konvensi PBB dalam mengatasi dan mencegah praktik korupsi di berbagai negara.
Korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan untuk keuntungan pribadi yang merugikan orang lain. Fenomena ini merupakan isu sosial, politik, dan ekonomi yang kompleks serta terjadi di seluruh dunia.
Untuk meningkatkan kesadaran dan melawan dampak buruk korupsi, setiap tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia. Namun, bagaimana sebenarnya latar belakang peringatan ini? Simak sejarah singkatnya berikut ini.
Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia
Korupsi sudah ada sejak zaman kuno, tercermin dalam dokumen-dokumen bersejarah seperti Kode Hammurabi di Babylonia, Maklumat Agung Horemheb di Mesir, dan Arthashastra di India.
Namun, perhatian besar terhadap korupsi di dunia barat baru muncul pada abad ke-19, ketika praktik ini marak dalam layanan profesional dan birokrasi. Sejak saat itu, korupsi dipandang sebagai ancaman yang merugikan masyarakat.
Untuk itu, pada 30 Oktober 2003, Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan menegaskan, korupsi adalah musuh bersama yang membutuhkan langkah hukum global untuk memberantasnya.
PBB kemudian menginisiasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), yang ditandatangani oleh 141 negara pada 9-11 Desember 2003 di Merida, Meksiko. Dalam pertemuan ini, 9 Desember ditetapkan sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
Hakordia hadir dengan tujuan meningkatkan kesadaran global tentang korupsi dan pentingnya peran Konvensi dalam mencegahnya. Per Desember 2005, konvensi ini mulai berlaku, dan hingga Oktober 2023, 188 pihak, termasuk Indonesia, telah menandatanganinya.
Peringatan ini menggarisbawahi pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik untuk melawan korupsi. Sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime), korupsi berdampak luas, terorganisir, dan lintas negara, sehingga memerlukan kerja sama global yang kuat untuk memberantasnya.
Tema Hari Antikorupsi Sedunia 2025
Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 22025 mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi.” Tema ini mencerminkan ajakan kepada seluruh elemen bangsa untuk bersatu padu dalam memberantas korupsi. Melalui tema ini, diharapkan semakin kuat komitmen dan partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas demi tercapainya tujuan Pembangunan Nasional.
“Pemberantasan korupsi dapat berjalan efektif, jika seluruh elemen bangsa terlibat. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” tegas Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Sejak September 2025 lalu, KPK telah menggelar “Road to Hakordia” di berbagai daerah di Indonesia. Gelaran ini melibatkan sekolah, kampus, komunitas budaya, dan organisasi masyarakat guna memperluas partisipasi masyarakat sebelum acara puncak.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Hakordia 2025 menjadi momentum refleksi sekaligus kolaborasi bersama antara kementerian/lembaga, dunia pendidikan, media, industri kreatif, komunitas masyarakat, hingga para pelaku usaha.
Maksud dan Tujuan Peringatan Hakordia 2025
Peringatan Hakordia 2025 dimaksud untuk memperkuat gerakan antikorupsi melalui pendekatan yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan. Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai berikut:
Sumber: kpk.go.id
