Banjir Aceh-Sumut Diduga Akibat Pembalakan Liar, Kejagung Beberkan Fokus Penyelidikan Satgas PKH
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapsupenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Anang Supriatna membeberkan fokus utama yang diselidiki Satgas PKH. dok: Candra Pratama--disway news network
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat, diduga akibat terjadinya pembalakan liar. Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tak tinggal diam, mereka sedang menelusuri dugaan terjadinya pembalakan liar di wilayah tersebut.
"Yang jelas terkait dengan peristiwa terjadinya kerusaknya hutan segala (macam), masuk ke sana. Nanti kalau bisa dengan aparat penegak hukum lain nantinya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapsupenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Anang Supriatna, Jumat, 5 Desember 2025.
Bencana alam yang melanda Aceh, Sumut hingga Sumbar itu, diduga terjadi akibat sesuatu yang janggal. Bagaimana tidak, banyak material kayu gelondongan ikut terbawa arus banjir.
Saat disinggung terkait penyelidikan satgas PKH di tiga wilayah itu, apakah mereka ikut menyelidiki potongan-potongan kayu atau hanya kawasan hutan saja? Anang belum menjawab secara rinci.
"Yang jelas tim Satgas PKH, termasuk apa yang terjadi, mereka masuk ke sana. Apakah itu berasal dari kawasan hutan atau tidak, itu akan didalami.Yang jelas mereka sudah masuk ke sana," jelasnya.
BACA JUGA:Belasan Dokter Terjun ke Lokasi Banjir Aceh, Wamenkes: Saya Terharu Mereka Pakai Uang Sendiri
Anang menguraikan, Satgas PKH sedang mendalami terkait rusaknya kawasan hutan di tiga wilayah tersebut. Apakah nanti di dalamnya ada tambang atau akibat yang lain, sedang dipelajari.
"Apakah nanti di situnya ada tambang atau nanti sedang didalami. Apakah ini nantinya akibat dari apa, apakah dari rusaknya kawasan hutan atau kayu kayu tambang, nanti didalami oleh, yang jelas tim PKH sudah bergerak," tegasnya.
Meski begitu, tim Satgas PKH belum melakukan pendalaman terkait izin perusahaan yang diduga melalukan pembalakan liar. Namun yang jelas, itu semua sedang dalam penelurusan.
Anang menyatakan, jika memang ada yang terbukti melakukan pembalakan liar, baik dari perorangan maupun perusahaan, akan diproses secara hukum yang berlaku.
"Yang jelas kalau memang nanti ditemukan ada pihak-pihak yang terlibat melakukan tindak pidana, pasti akan diproses secara hukum, pastinya. Tapi kan kita tidak bisa setelah merta, harus mendalami dulu, gitu," tukasnya.
BACA JUGA:Siti Hajnia Menjaga Harapan Warga Aceh di Kota Malang Tetap Menyala
Sebelumnya diwartakan, banjir bandang yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat diduga akibat aksi pembalakan liar.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akan mendalami dugaan aksi pembalakan liar di balik terjadinya banjir bandang pada wilayah tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Anang Supriatna, Selasa, 2 Desember 2025.
"Yang jelas nantikan dari fakta-fakta di media maksudnya nanti akan didalami. Apakah itu memang bencana alam seperti apa," ujar Anang.
BACA JUGA:Pemkot Malang Buka Posko Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera, BNPB Catat 836 Korban Meninggal Dunia
Anang mengemukakan, saat ini pihaknya masih menggali dan mengumpulkan fakta-fakta terkait dugaan isu tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran, maka akan diseret ke meja hukum.
"Kita lihat perkembangan berikutnya. Yang ketika nanti ada di situ, ada unsur kesengajaan, pastinya penegak hukum ke depan akan mengambil tindakan hukum," ucapnya.
Saat disinggung kinerja satgas PKH terkait apakah pernah menyelidiki kasus pembalakan liar di Pulau Sumatera, Anang bilang, pada periode Agustus 2025, hampir 3 juta hektare perkebunan telah ditanganinya.
“Nah itu yang diambil, itu kan kemarin sampai periode Agustus hampir 3 juta hektare dari perkebunan aja. Kemudian sekarang dari tambang juga," imbuhnya.
"Di samping juga yang memang sudah berjalan produksi mungkin nanti berjalan, tetapi dengan memperhatikan ekosistem di wilayah tersebut," sambung Anang menutup.
Sumber: disway news network
