1 tahun disway

Dishub Kota Malang Permanen Larang Truk Melintas di Simpang Sulfat Utara

Dishub Kota Malang Permanen Larang Truk Melintas di Simpang Sulfat Utara

Kepala Dishub Kota Malang Saat Menjelaskan Larangan Bus Melintas Di simpang Sulfat--

BLIMBING, DISWAYMALANG.ID—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memastikan larangan truk dan bus melintas di Jalan Simpang Sulfat Utara akan diberlakukan secara permanen, meski jembatan utama di kawasan tersebut telah selesai dibangun. Keputusan ini diambil untuk mencegah kerusakan jalan dan jembatan akibat kendaraan bertonase besar.

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra menegaskan, secara klasifikasi, kawasan tersebut merupakan jalan kelas III atau jalan lingkungan, sehingga tidak layak dilalui kendaraan berat.

“Larangan ini bukan hanya karena penggunaan jembatan bailey. Jalan di Simpang Sulfat Utara memang tidak didesain untuk tonase besar. Kalau dilalui terus-menerus, jalannya cepat rusak,” ujarnya.

Untuk mempertegas aturan, Dishub akan memasang rambu larangan truk dan bus di dua lokasi utama:

• Akses selatan di pertigaan Jalan LA Sucipto

• Akses utara di simpang empat Jalan Raya Sulfat

“Rambu ini merupakan peringatan permanen. Bukan hanya berlaku saat jembatan bailey digunakan,” tambah Widjaja.

Selama jembatan darurat masih digunakan, Dishub memberlakukan skema buka–tutup untuk kendaraan roda empat karena lebar jembatan hanya cukup untuk satu mobil. Adapun roda dua tetap dapat melintas dua arah tanpa buka–tutup, namun tetap diwajibkan menjaga keselamatan.

“Kecepatan maksimal kami batasi 10 kilometer per jam,” jelas Widjaja.

Dishub menugaskan petugas di jam padat pagi hari untuk mengurai antrean kendaraan. Namun karena keterbatasan personel, pengaturan tidak dapat dilakukan sepanjang waktu.

Di luar jam penjagaan, warga sekitar turut membantu mengatur lalu lintas.

“Warga sangat kooperatif. Mereka membantu mengurai antrean ketika petugas tidak ada,” ujar Widjaja.

Sumber: