1 tahun disway

Antisipasi Tragedi Ponpes Sidoarjo, Wali Kota Malang Tekankan Pentingnya Sertifikat Laik Fungsi untuk Bangunan

Antisipasi Tragedi Ponpes Sidoarjo, Wali Kota Malang Tekankan Pentingnya Sertifikat Laik Fungsi untuk Bangunan

Wali Kota Malang Menerima audiensi bersama pengurus Yayasan Masjid Agung Jami Kota Malang Terkait pentingnya penerapan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)--

KLOJEN, DISWAYMALANG.ID – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan pentingnya penerapan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi seluruh bangunan pondok pesantren, masjid, dan rumah ibadah di Kota Malang. Penekanan itu disampaikan dalam audiensi bersama pengurus Yayasan Masjid Agung Jami Kota Malang, Selasa (7/10) di Balai Kota Malang.

Langkah ini menjadi tindak lanjut dari kejadian di Pondok Pesantren Al Khoziny Buduran, Kabupaten Sidoarjo, yang menjadi pengingat akan pentingnya aspek keselamatan dan kelayakan fungsi bangunan.

Pembina Yayasan Masjid Agung Jami sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh, Prof. M. Bisri, menyebut peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

“Kejadian di pondok pesantren Al Khoziny menjadi pelajaran berharga betapa pentingnya SLF. Selama ini masih banyak pondok pesantren dan tempat ibadah yang belum melalui proses SLF,” ujarnya.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan, penerapan SLF bukan dimaksudkan untuk mempersulit proses pembangunan tempat ibadah atau pesantren, melainkan untuk memastikan standar keamanan dan kenyamanan bangunan sesuai ketentuan teknis.

“Insya Allah ini bukan proses untuk menyulitkan pendirian bangunan. SLF justru memastikan ada keterjaminan dan standar yang tepat pada konstruksi, agar faktor keamanan dan kenyamanan dapat terpenuhi dengan baik,” jelas Wahyu.

Wali kota yang akrab disapa Pak Mbois itu juga menekankan pentingnya sosialisasi secara masif kepada seluruh pengelola ponpes dan masjid di Kota Malang.

“Kita akan sosialisasikan kembali secara masif. Akan segera duduk bersama dengan pengurus pondok pesantren, Dewan Masjid Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Saya sudah perintahkan DPUPRPKP dan Dinas Perizinan untuk mengkonsolidasikan hal ini,” tambahnya.

Wahyu juga membuka peluang kolaborasi dengan perguruan tinggi di Kota Malang dalam membantu aspek teknis pembangunan dan sertifikasi bangunan pesantren.

“Kalau ada kendala teknis di lapangan, perguruan tinggi akan kita libatkan untuk memberikan pendampingan dan solusi,” ungkapnya.

BACA JUGA:Pembersihan Puing Musala Al Khoziny Selesai, Operasi SAR Resmi Ditutup

Saat ini, di Kota Malang tercatat terdapat 91 pondok pesantren, sekitar 900 masjid, dan 1.200 musala. Pemkot Malang menargetkan seluruhnya dapat memiliki SLF secara bertahap sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan jamaah dan santri. (Ab)

Sumber: