1 tahun disway

Pemkot Malang Targetkan 200 Pemohon Program 3 Juta Rumah hingga Akhir 2025

Pemkot Malang Targetkan 200 Pemohon Program 3 Juta Rumah hingga Akhir 2025

Ilustrasi perumahan rakyat--

KLOJEN, DISWAYMALANG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan jumlah pengajuan program 3 Juta Rumah di wilayah setempat bisa tembus 200 pemohon hingga akhir 2025.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan menyebutkan, pihaknya telah menandatangani perizinan untuk 120 pemohon. Sementara itu, 60 pengajuan lainnya masih dalam proses verifikasi dokumen.

“Sampai bulan ini sudah 120-an, ditambah sekitar 60 lagi yang sedang diproses. Jadi kemungkinan sampai akhir tahun bisa mencapai 200-an pengajuan,” ujar Arif di Malang, jumat (3/10).

Arif menjelaskan, dokumen yang diverifikasi meliputi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pemangkasan biaya ini bertujuan mempermudah akses kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Menurutnya, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi MBR untuk mendapatkan subsidi rumah. “Kriterianya jelas, mulai batasan penghasilan, status perkawinan, hingga keterangan tidak mampu. Semua harus lengkap untuk bisa membeli rumah subsidi,” katanya.

Lokasi Rumah Subsidi di Kecamatan Sukun dan Kedungkandang

Saat ini, terdapat empat pengembang yang telah menyiapkan lahan khusus untuk rumah subsidi, dengan mayoritas pembangunan berada di Kecamatan Sukun dan Kedungkandang.

Lokasi dipilih berdasarkan ketersediaan lahan dan harga tanah per meter. “Biasanya unit depan dijual non-subsidi, sedangkan tipe subsidi dibangun di bagian belakang. Akses jalan minimal enam meter, tidak boleh kurang,” terang Arif.

Arif menambahkan, tingginya harga tanah di kawasan Blimbing dan Lowokwaru membuat dua wilayah itu tidak memungkinkan untuk pengembangan rumah subsidi.

“Kalau dipatok satu unit di bawah Rp180 juta, sementara tipe rumah 30 atau 32 harus berdiri di atas tanah minimal 60 meter persegi, jelas sulit untuk kawasan dengan harga tanah mahal,” jelasnya.

Pemkot Malang menegaskan dukungannya terhadap program nasional 3 Juta Rumah. Selain memberikan kepastian hunian layak bagi MBR, program ini juga diharapkan mendorong pemerataan pembangunan di Kota Malang.

“Program ini penting karena menjamin kesejahteraan masyarakat kecil. Kami pastikan pengembang dan regulasi sejalan agar MBR punya akses nyata terhadap rumah layak huni,” pungkas Arif. (ab)

Sumber: