DPRD Kota Malang Sahkan Perubahan Kebijakan Umum dan PrioritasAPBD 2025
DPRD Kota Malang resmi menetapkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 --
“Kami berharap perubahan APBD ini dapat memperkuat program prioritas, mulai dari peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.
Dengan persetujuan seluruh fraksi, Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025 resmi ditetapkan sebagai kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkot Malang, sebelum dibahas lebih lanjut pada tahap berikutnya. (ab)
Sumber:
