Pemkot Malang Bongkar Kantor UPT Pasar Gadang, Relokasi Pedagang Dimulai
--
GADANG, DISWAYMALANG.ID – Pemerintah Kota Malang mulai melakukan pembongkaran Kantor UPT Pasar Gadang dan kios di sekitarnya pada Rabu (9/7). Langkah ini menandai dimulainya proses relokasi 686 pedagang di sisi selatan pasar ke dalam area pasar sebagai upaya penataan ulang kawasan yang selama ini memicu kemacetan dan kerusakan jalan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, turun langsung memimpin proses pembongkaran tersebut. Ia menegaskan bahwa keberadaan kantor dan kios di lahan itu sudah tidak sesuai peruntukannya dan menjadi bagian dari penyebab kesemrawutan di kawasan Pasar Gadang.
“Hari ini saya mengawali untuk membongkar Kantor UPT Pasar Gadang karena ini juga menyalahi. Ini bentuk keseriusan untuk membuat Pasar Gadang lebih baik lagi,” kata Wahyu usai proses pembongkaran.
Dalam skema relokasi ini, ratusan pedagang akan menempati bagian dalam sisi selatan pasar selama masa transisi tiga tahun. Wahyu menyebut langkah ini diambil setelah rencana awal relokasi ke Terminal Hamid Rusdi ditolak oleh para pedagang karena jaraknya yang dianggap terlalu jauh dari pusat aktivitas pasar.
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Targetkan Rekrut swa 225 Sekolah Rakyat dari Tiga Jenjang
“Terminal Hamid Rusdi rencananya akan kami aktifkan kembali. Setelah ini ada Transjatim dan angkot-angkot juga akan saya arahkan masuk ke dalam terminal. Tapi para pedagang tetap bersikukuh ingin tetap berada di sisi selatan pasar,” imbuhnya.
Relokasi ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan mengembalikan fungsi dua jembatan utama yang selama ini digunakan sebagai tempat parkir liar.
“Kemacetan di Pasar Gadang terjadi hampir setiap waktu, tidak hanya jam sibuk. Banyak pedagang menempati badan jalan yang seharusnya steril. Ini salah satu penyebab utama kemacetan,” jelas Wahyu.
Selain kemacetan, permasalahan lain yang disoroti adalah limbah dagangan, khususnya dari pedagang ikan, yang dibuang sembarangan ke badan jalan. Kondisi ini menyebabkan kerusakan jalan, menciptakan lingkungan yang kumuh, dan menimbulkan bau tidak sedap.
“Pedagang, terutama yang menjual ikan, membuang limbah air dagangannya langsung ke jalan. Setiap tahun kita harus menganggarkan pemeliharaan jalan karena kondisi ini. Persoalan lama yang tak kunjung selesai karena belum ada solusi konkret,” tegasnya.
Dengan relokasi ini, Pemkot Malang berharap tata kelola Pasar Gadang menjadi lebih tertib, sehat, dan mendukung kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut. (*)
Sumber:
