1 tahun disway

57 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Malang Ditarget Rampung dan Berbadan Hukum Awal Juni 2025

57 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Malang Ditarget Rampung dan Berbadan Hukum Awal Juni 2025

--

KLOJEN, DISWAYMALANG.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan pembentukan 57 Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih di seluruh wilayah kelurahan rampung dan resmi berbadan hukum paling lambat pada 5 Juni 2025. Proses legalitas saat ini terus dimatangkan melalui musyawarah kelurahan yang turut melibatkan notaris sebagai syarat administratif pendirian koperasi.

“Target kami seluruh struktur kepengurusan Kopkel sudah terbentuk dan dilaporkan ke pemerintah pusat maksimal 5 Juni. Kami optimistis proses ini berjalan sesuai jadwal,” tegas Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, Senin (26/5).

Pembentukan Kopkel Merah Putih merupakan bagian dari program nasional dalam memperkuat perekonomian berbasis komunitas lokal. Di Kota Malang, pembentukan koperasi dilakukan di seluruh 57 kelurahan dengan pendampingan langsung dari pemerintah daerah. Proses legalitas diperkuat melalui keterlibatan notaris dalam musyawarah kelurahan, sehingga berkas bisa langsung diajukan sebagai syarat pendirian.

BACA JUGA:Diskoperindag Kota Batu Gelar Musyawarah untuk Monitoring Pembentukan Koperasi Merah Putih

Setelah struktur kepengurusan dan legalitas terbentuk, Pemkot Malang akan menggelar pelatihan intensif bagi seluruh pengurus koperasi. Pelatihan akan difasilitasi oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang, mencakup pemahaman operasional koperasi serta mitigasi risiko.

“Tujuan pelatihan ini adalah untuk memastikan setiap pengurus memahami tugasnya, termasuk cara mengelola koperasi secara sehat dan mandiri,” imbuh Ali.

Program pembentukan Kopkel Merah Putih juga mendapat pengawasan langsung dari Kantor Staf Presiden (KSP). Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP, Purwanto Joko Irianto, menyatakan bahwa koperasi ini merupakan strategi pemerintah pusat dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui penguatan ekonomi akar rumput.

BACA JUGA:Rapat Paripurna dengan DPRD Kota Malang, Wali Kota Tegaskan Insentif Rp50 Juta Per RT Mulai 2026

BACA JUGA:Kota Malang Dapat Bus Sekolah Baru Bantuan Kemenhub

“Fokus Presiden adalah bagaimana ekonomi masyarakat bisa tumbuh dari bawah. Koperasi ini diharapkan jadi pengungkit ekonomi lokal,” ujarnya saat monitoring lapangan di Kota Malang, Senin (26/5/2025).

Purwanto menambahkan, Kopkel Merah Putih akan menyesuaikan dengan potensi dan kearifan lokal. Di sektor produksi, misalnya, koperasi desa akan fokus mendukung petani dan peternak, sementara koperasi kelurahan di wilayah perkotaan dapat difokuskan untuk mendukung rantai pasok pangan dalam program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Bahan pangan untuk MBG bisa dikerjasamakan antara koperasi desa dan koperasi kelurahan, sehingga yang tidak tersedia di kota bisa dipasok dari desa,” jelasnya.

Dengan target legalitas yang jelas dan pendampingan berkelanjutan dari pusat dan daerah, Kopkel Merah Putih diharapkan menjadi fondasi ekonomi komunitas yang mampu mendukung ketahanan pangan, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi warga di tingkat lokal. (*)

Sumber:

Berita Terkait