Pengendalian Banjir Kota Malang Diperkuat, Bantuan Provinsi Jalan, Skema Bank Dunia Mulai 2026
Kedalaman banjir di jalan Sudimoro Kota Malang saat hujan deras mengguyur, Kamis, 4 Desember 2025, mencapai 1,5 meter lebih. -dok. diswaymalang.id--
SUKUN, DISWAYMALANG.ID–Pemerintah Kota Malang memperkuat pengendalian banjir melalui dukungan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan skema pendanaan Bank Dunia yang mulai diproses untuk pelaksanaan 2026. Program ini menjadi bagian dari masterplan drainase Kota Malang hingga 2028.
“Tahun ini masih dibantu provinsi. Tahun depan kita masuk skema Bank Dunia dan prosesnya sudah berjalan,” ujar Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Selasa (9/12).
Sebelumnya, Wali Kota Wahyu menjelaskan skema pendanaan Bank Dunia untuk penanganan banjir di Kota Malang. Nilai danana Rp 154 miliar, merupakan program nasional bekerja sama dengan Bank Dunia.
Pemkot Malang dalam skema tersebut adalah penerima manfaat langsung. Seluruh proses teknis, mulai tender hingga penunjukan kontraktor, dikelola pemerintah pusat. "Kami di daerah bertugas memastikan program berjalan sesuai kebutuhan lokal," ungkap Wahyu.
Pengerjaaan proyek tersebut dijadwalkan Januari 2026, sedangkan proses lelang menurut jadwal digelar sejak Oktober 2025.
Kembali ke persoalan banjir di Kota Malng, menurut Wali Kota Wahu, selain faktor teknis, sampah rumah tangga menjadi penyebab utama tersumbatnya drainase. “Saat sidak masih ditemukan kasur dan sampah besar di saluran. Ini memperparah genangan,” tegasnya.
Camat Lurah Wajib Rutin Pantau Drainase
Untuk menekan risiko banjir, camat dan lurah di wilayah rawan diwajibkan melakukan pemantauan rutin drainase mulai Desember 2025. Pemantauan dilakukan untuk memastikan tidak ada sumbatan sebelum hujan deras terjadi.
“Pemantauan dilakukan rutin karena sumbatan sering tidak terlihat, tapi dampaknya besar saat hujan,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot juga menertibkan aliran limbah dari kawasan perumahan dan industri yang langsung masuk ke saluran kota tanpa pengolahan memadai. Aliran tersebut dinilai mempercepat penurunan kapasitas drainase.
Dalam masterplan drainase hingga 2028, pengendalian banjir dilakukan melalui peningkatan kapasitas saluran, pembangunan infrastruktur pendukung, serta penguatan pengawasan.
Pemkot menargetkan, dengan dukungan pembiayaan berkelanjutan dan pengawasan ketat di tingkat wilayah, risiko banjir di Kota Malang bisa ditekan signifikan dalam tiga tahun ke depan.
Sumber:
