1 tahun disway

Pekerja Wajib Tahu! Ingin Mengajukan Maternity Leave? Catat Hak Yang Bisa Didapat!

Pekerja Wajib Tahu! Ingin Mengajukan Maternity Leave? Catat Hak Yang Bisa Didapat!

Hak Yang Didapatkan Ibu Hamil Jika Mau Cuti, Catat!-NPR Pins-

9. Apa Yang Harus Dilakukan Jika Hak Tidak Dipenuhi!

Jika hak-hak pekerja perempuan, termasuk hak cuti melahirkan, tidak dipenuhi atau jika terjadi pemutusan hubungan kerja secara tidak sah selama masa cuti melahirkan, pekerja berhak untuk melakukan langkah tegas. Pekerja perempuan dapat melakukan perundingan bipartit (serikat pekerja - pengusaha untuk mufakat), jika usaha bipartit gagal, dapat melaporkan ke instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan dengan menghadirkan mediator dari perusahaan pula, namun jika perusahaan tetap menolak arahan dari mediator, hal ini boleh dijadikan dasar sebagai gugatan ke pengadilan negeri setempat.

Cuti melahirkan adalah hak yang sangat penting bagi pekerja perempuan. Dengan adanya UU Ketenagakerjaan dan UU KIA, ibu pekerja kini mendapatkan perlindungan yang lebih baik selama masa hamil, melahirkan, dan merawat anak.

Ketahui hak-hak kalian, pastikan perusahaan mematuhi ketentuan ini, dan jika hak-hak tidak dipenuhi, jangan ragu untuk mengambil langkah tegas.

Kesejahteraan ibu dan anak harus menjadi prioritas di setiap lingkungan kerja.

Sumber: hukum online