Pendaftaran 30 Ribu Manajer Koperasi Merah Putih, Masih Ada Waktu Hari Ini dan Besok
Ilustrasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengunjungi Koperasi Merah Putih (KMP) di Kelurahan Miji, Kec. Prajuritkulon, Kota Mojokerto, Minggu (20/7/2025). -dpmd.jatimprov.go.id--
MALANG, DISWAYMALANG.ID–Tinggal Kamis (23/4/2026) hari ini dan Jumat (24/4/2026) besok. Pendaftaran calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih masih ada waktu dua hari. Sebanyak 30.000 formasi disiapkan pada tahap awal rekrutmen nasional tahun ini.
Pendaftaran telah dibuka sejak 15 April dan akan ditutup Jumat, 24 April 2026, besok. Pendaftaran bisa dilakukan melalui laman resmi: phtc.panselnas.go.id.
Para peserta yang lolos nantinya akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Program ini merupakan bagian dari Panitia Seleksi Nasional SDM Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi dan jadwal yang perlu disimak.
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih: Antara Mengejar Efisiensi Bersama dan Merawat Modal Sosial
Jadwal Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Bagi pelamar, penting untuk mencermati tahapan seleksi berikut:
- Pengumuman seleksi: 15 April 2026
- Pendaftaran: 15–24 April 2026
- Seleksi administrasi: 15–25 April 2026
- Pengumuman hasil administrasi: 26–27 April 2026
- Seleksi kompetensi: 3–12 Mei 2026
- Pengumuman hasil akhir: 5–7 Juni 2026
Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan secara terbuka melalui portal resmi serta media lainnya yang ditentukan panitia.
Pelamar yang dinyatakan lolos dapat mencetak kartu ujian untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya.
BACA JUGA:Gerai Koperasi Merah Putih Bunulrejo Resmi Dibuka, Wali Kota Malang Dorong Sinergi Program Nasional
Syarat Daftar Manajer Koperasi Merah Putih
Berikut sejumlah persyaratan utama yang wajib dipenuhi pelamar:
- Warga Negara Indonesia dan setia pada Pancasila serta UUD 1945.
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Tidak pernah dipidana.
- Tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak terlibat partai politik atau organisasi terlarang.
- Pendidikan sesuai jabatan dengan IPK minimal 2,75.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki SKCK yang masih berlaku.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
BACA JUGA:Pemkab Malang Siapkan Bimtek bagi 3.120 Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih
Tahapan Lanjutan dan Pelatihan.
Setelah dinyatakan lulus, peserta akan mengikuti sejumlah tahapan lanjutan, termasuk:
- Pelatihan dasar kemiliteran komponen cadangan
- Pelatihan manajerial dan kompetensi bidang
Program ini diharapkan mampu memperkuat pengelolaan koperasi desa sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Bagi masyarakat yang berminat, seluruh informasi lengkap terkait pendaftaran, syarat, dan tahapan seleksi dapat diakses melalui portal resmi PHTC.
Sumber:




