2 tahun Disway Malang

UM dan MPR RI Jalin Kerja Sama, Peran Pustakawan pada Era AI Disorot

UM dan MPR RI Jalin Kerja Sama, Peran Pustakawan pada Era AI Disorot

Suasana saat pemaparan seminar, data Perpustakaan Nasional yang disampaikan menunjukkan jumlah pustakawan berkompetensi di Indonesia mencapai 5.565 orang. --

KLOJEN, DISWAYMALANG.ID – Perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) mendorong perubahan peran pustakawan. Dari pengelola koleksi menjadi pengelola pengetahuan yang mampu memverifikasi dan menyajikan informasi tepercaya. Tantangan tersebut dibahas dalam seminar nasional di Universitas Negeri Malang (UM), Sabtu  (17/10).

Dalam kegiatan yang digelar di Aula UPT Perpustakaan UM tersebut, UM dan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kerja sama kelembagaan.

Wakil Rektor IV UM Prof Dr Ahmad Munjin Nasih SPd MAg berharap kerja sama tersebut dapat berkembang melampaui bidang perpustakaan. Juga, menjangkau sektor strategis lainnya.

BACA JUGA:Biaya Mobil Listrik Disebut Bisa Tiga Kali Lebih Hemat Dibanding Mobil Bensin

Wakil Rektor IV juga menyampaikan apresiasi yang besar atas kedatangan jajaran MPR RI. "Semoga ini menjadi awal yang baik bagi UM dan MPR RI untuk membangun relasi kebangsaan demi kemajuan bangsa,” ujarnya.

Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI, Heri Herawan SH  menekankan bahwa kesepakatan kelembagaan harus ditindaklanjuti dengan program nyata.

“Saya ingin menegaskan bahwa keberhasilan sebuah kerja sama tidak hanya diukur dari tanda tangan di atas dokumen MoU, tetapi dari aksi nyata setelahnya,” tegas Heri.

BACA JUGA:DLH Kota Malang Terima Tambahan Kontainer Sampah dari RS Lavalette

Tantangan Era AI

Seminar nasional bertema “Pergantian Peran Pustakawan di Era Teknologi Society 5.0” tersebut membahas tantangan profesi pustakawan di tengah kemudahan akses informasi dan kemampuan AI dalam membantu pengolahan data.

Dalam pemaparan seminar, data Perpustakaan Nasional yang disampaikan menunjukkan jumlah pustakawan berkompetensi di Indonesia mencapai 5.565 orang. Di tengah transformasi digital, profesi ini menghadapi tantangan berupa fragmentasi pengetahuan dan persoalan kepercayaan terhadap sumber informasi.

BACA JUGA:BPBD Kota Batu Bersama Tim Gabungan Bersihkan Tumpahan Solar di Jalan Raya Oro-Oro Ombo

Pustakawan dituntut tidak hanya mengelola koleksi. Tetapi juga membantu pengguna menemukan, menghubungkan, dan memeriksa validitas informasi dari berbagai sumber.

“Pustakawan masa depan dituntut tidak hanya melakukan kategorisasi buku, melainkan menjadi profesional yang mampu menjembatani pengetahuan hingga dapat diakses oleh pengguna secara efisien,” papar Heri.

Sumber: