1 tahun disway

UM Resmi Lantik Pengurus BEM, DPM, dan 44 UKM Periode 2026

UM Resmi Lantik Pengurus BEM, DPM, dan 44 UKM Periode 2026

Wakil Rektor I UM Melantik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), serta 44 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)--

LOWOKWARU, DISWAYMALANG.ID — Universitas Negeri Malang (UM) resmi melantik pengurus Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) tingkat universitas untuk masa bakti 2026. Pelantikan meliputi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), serta 44 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), yang digelar di Aula Utama Graha Rektorat Lantai 9, Jumat (9/1).

Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Rektor I UM, Direktur Kemahasiswaan dan Alumni, serta jajaran pimpinan fakultas. Prosesi pengambilan sumpah dan penyerahan tugas menandai dimulainya kepengurusan baru Ormawa di lingkungan UM.

Wakil Rektor I UM, Prof Dr Ibrahim Bafadal MPd menegaskan bahwa keaktifan mahasiswa dalam organisasi harus tetap seimbang dengan kewajiban akademik. Ia mengingatkan agar aktivitas kemahasiswaan tidak mengorbankan prestasi studi.

“Mahasiswa boleh dan perlu aktif berorganisasi, tetapi akademik tetap harus menjadi prioritas utama,” tegas Prof Ibrahim dalam sambutannya.

Prof Ibrahim juga menekankan peran strategis BEM sebagai simpul koordinasi kegiatan kemahasiswaan di tingkat universitas. Menurutnya, BEM dituntut mampu menyinergikan program lintas Ormawa agar berjalan terarah dan sejalan dengan kebijakan akademik kampus.

“BEM harus mampu mengelola kegiatan kemahasiswaan secara terorganisasi dan selaras dengan arah kebijakan akademik UM,” ujarnya.

BACA JUGA:Mahasiswa UIBU Sabet Medali Perak di ASEAN Series President Cup di Malaysia

BACA JUGA:Masih Ada Wilayah Terisolasi! Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 22 Januari

Lebih lanjut, Ormawa dinilai sebagai ruang pembelajaran praktis bagi mahasiswa, khususnya dalam pengembangan kepemimpinan, soft skills, dan kesiapan karier. Oleh karena itu, setiap pengurus diminta menyusun program kerja yang terukur, memiliki indikator output dan outcome yang jelas, serta memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa.

Ia juga mendorong pengurus Ormawa periode 2026 untuk memperhatikan kualitas program, tata kelola organisasi yang transparan, serta penjadwalan kegiatan yang tidak mengganggu proses akademik.

“Setiap kegiatan organisasi harus memberikan nilai tambah bagi pengembangan mahasiswa,” kata Prof Ibrahim.

Menutup arahannya, Prof Ibrahim berpesan agar mahasiswa mampu mengelola waktu secara bijak. Dengan keseimbangan antara capaian akademik dan aktivitas organisasi, kegiatan kemahasiswaan diharapkan dapat berkontribusi positif bagi pengembangan diri mahasiswa sekaligus kemajuan Universitas Negeri Malang. (*)

Sumber: