FH UB Rintis Riset Arsip Kolonial di Belanda, Akses Grondkaart dan Pengabdian Diaspora Indonesia
FH Universitas Brawijaya merintis kerja sama riset internasional ke National Archives Belanda, fokus arsip Grondkaart dan hukum agraria Indonesia--Instagram FH UB
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Utrecht University, melibatkan akademisi dari Willem Pompe Institute for Criminal Law and Criminology. Fokus kajian yang diangkat meliputi hukum kenotariatan, hukum pertanahan, serta keterkaitannya dengan kriminologi lingkungan dalam perspektif global.
BACA JUGA:UB dan Northwestern Mindanao State College Filipina Jalin Kerja Sama Internasional
Penyuluhan hukum yang diberikan mencakup isu perlindungan hukum warga negara Indonesia di luar negeri, hak ketenagakerjaan, hingga akses terhadap bantuan hukum. Dialog interaktif menjadi ruang bagi diaspora untuk menyampaikan persoalan hukum yang dihadapi, sekaligus memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai hak dan kewajiban mereka.
Bentuk BKBH Cabang Amsterdam
Sebagai tindak lanjut, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya juga menginisiasi pembentukan Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Cabang Amsterdam. Layanan ini direncanakan berpusat di kawasan Laren, Hilversum, sebagai pusat konsultasi, pendampingan, dan edukasi hukum bagi diaspora Indonesia di Eropa.
Ke depan, FH UB menargetkan pelaksanaan pelatihan paralegal pada tahun 2026 guna menyiapkan sumber daya pendukung advokasi hukum bagi diaspora Indonesia di Belanda. Penyuluhan hukum berkala juga direncanakan sebagai bagian dari komitmen jangka panjang pengabdian internasional berbasis akademik.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya menegaskan perannya tidak hanya sebagai pusat pengembangan ilmu hukum, tetapi juga sebagai institusi yang aktif membangun jejaring global dan berkontribusi nyata dalam penyelesaian persoalan hukum lintas negara berbasis riset dan pengabdian.
Sumber: humas ub
