1 tahun disway

Heboh Selisih Rp18 T Dana Simpanan Pemda, BI dan Kemendagri Saling Klarifikasi

Heboh Selisih Rp18 T Dana Simpanan Pemda, BI dan Kemendagri Saling Klarifikasi

Kisruh ini bermula dari laporan Tito kepada Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 pada Senin 20 Oktober 2025. -Istimewa---disway news network

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Polemik perbedaan data simpanan Pemerintah Daerah (Pemda) di perbankan kian memanas. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, dan Bank Indonesia (BI) kini saling buka suara soal selisih dana hingga Rp 18 triliun.

Kisruh ini bermula dari laporan Tito kepada Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 pada Senin 20 Oktober 2025.

Dalam rapat tersebut, Tito mengungkap data BI yang mencatat total simpanan Pemda di perbankan mencapai Rp 233,97 triliun per September 2025.

Angka fantastis itu terdiri dari giro Rp 178,14 triliun, deposito Rp 48,4 triliun, dan tabungan Rp 7,43 triliun. Namun, setelah dicek ulang oleh Kemendagri hingga ke kas daerah masing-masing, ditemukan total simpanan riil Pemda hanya Rp 215 triliun, atau selisih Rp 18 triliun dari data BI.

“Ini data yang menurut kami kurang valid, karena ada kota seperti Banjarbaru yang simpanannya dilaporkan Rp 5,16 triliun, padahal PAD-nya saja tidak sampai Rp5 triliun,” ujar Tito, dikutip pada Kamis 23 Oktober 2025.

BI Tegaskan Data Mereka Akurat dan Terverifikasi

Menanggapi hal itu, Bank Indonesia langsung mengeluarkan klarifikasi resmi. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, memastikan bahwa seluruh data yang dipublikasikan BI berasal dari laporan resmi bulanan setiap bank di Indonesia dan sudah melalui proses verifikasi ketat.

“Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di situs BI,” tegas Denny, pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Dalam hal ini, Denny juga menjelaskan bahwa data dihimpun berdasarkan posisi akhir bulan dan diperiksa kembali kelengkapannya sebelum diumumkan ke publik.

Di sisi lain, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan bahwa data yang digunakan Kementerian Keuangan bersumber langsung dari BI.

Ia bahkan menyarankan agar para kepala daerah yang meragukan data tersebut memeriksa kembali pencatatan keuangannya masing-masing.

“Tanya saja ke Bank Sentral, itu kan data dari sana. Harusnya dia cari. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia,” sindir Purbaya saat ditemui di kantornya, Selasa pada 22 Oktober 2025.

Purbaya menegaskan, jika memang ada selisih Rp 18 triliun, berarti bisa jadi ada kesalahan pencatatan di tingkat Pemda.

Salah satu kepala daerah yang menolak data BI adalah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Melalui akun Instagram pribadinya, Dedi membantah laporan yang menyebut Pemda Jabar memiliki deposito Rp 4,1 triliun di Bank Pembangunan Daerah (BPD).

“Yang ada di kas kami hanya Rp 2,38 triliun dalam bentuk giro. Tidak ada deposito Rp4,1 triliun,” tegas Dedi.

Ia bahkan mengaku sudah memeriksa langsung ke Bank BJB dan memarahi stafnya karena tidak menemukan jejak dana sebesar itu.

Menutup polemik ini, Purbaya meminta agar Kemendagri melakukan investigasi mendalam atas perbedaan pencatatan tersebut.

Menurutnya, jika dana yang disebut “selisih” itu ternyata digunakan untuk kegiatan ekonomi daerah, maka hal itu baik. Namun jika tidak jelas keberadaannya, perlu diusut tuntas.

“Kalau BI mencatatnya sudah dari sistem seluruh bank, berarti datanya valid. Jadi kalau Pemda merasa kurang Rp 18 triliun, ya harus ditelusuri ke mana uang itu,” kata Purbaya.

Sumber: disway news network