1 tahun disway

OJK Malang Evaluasi Kinerja BPR dan BPRS 2025, Dorong Penguatan Tata Kelola dan Manajemen Risiko

OJK Malang Evaluasi Kinerja BPR dan BPRS 2025, Dorong Penguatan Tata Kelola dan Manajemen Risiko

OJK Malang Evaluasi Kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) --

SURABAYA, DISWAYMALANG.ID–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menggelar Evaluasi Kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Tahun 2025, Rabu (3/12). Agenda tahunan ini diikuti direksi dan komisaris seluruh BPR dan BPRS di Malang Raya serta Pasuruan–Probolinggo.

Kegiatan yang digelar untuk memetakan kondisi industri sepanjang 2025 ini menyoroti sejumlah isu strategis. Mulai tantangan permodalan, kualitas tata kelola, penguatan manajemen risiko, hingga kesiapan menghadapi dinamika ekonomi regional dan nasional.

Kepala OJK Malang Farid Faletehan menegaskan, evaluasi tahunan bukan sekadar forum penilaian kinerja, tetapi ruang kolaborasi bagi industri untuk memperkuat ketahanan operasional.

“BPR dan BPRS harus mampu tumbuh bukan hanya cepat, tetapi sehat, transparan, dan berkelanjutan di tengah tantangan yang ada,” ujar Farid.

OJK menilai sektor BPR dan BPRS masih menghadapi tekanan struktural yang memerlukan pembenahan, terutama pada aspek tata kelola dan daya tahan terhadap risiko makroekonomi.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Direktorat Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK Provinsi Jawa Timur Nasirwan, yang menyoroti risiko pertumbuhan kredit agresif melalui skema sindikasi dan channeling dengan fintech lending.

“Penyaluran pembiayaan harus tetap berada dalam batas risk appetite yang sehat. Portofolio kredit—terutama yang melibatkan fintech—harus dikelola secara hati-hati dan terukur,” tegas Nasirwan.

Ia juga mengingatkan industri untuk segera menyesuaikan implementasi POJK No. 19/2025 terkait kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM, yang dinilai berpengaruh pada proses bisnis BPR dan BPRS.
Dalam forum tersebut, OJK Malang memaparkan kondisi ekonomi regional, tren pembiayaan, hingga perhatian pengawasan (supervisory concern) sepanjang 2025.

OJK menegaskan bahwa sejumlah BPR dan BPRS perlu memperbaiki:

  • kualitas administrasi pembiayaan,
  • konsistensi penerapan prinsip kehati-hatian,
  • penguatan legalitas dokumen kredit,
  • serta disiplin dalam pengelolaan risiko operasional dan kredit.

Dua praktisi perbankan turut memberikan perspektif teknis dalam evaluasi ini:

  • Direktur Utama PT BPR Ukabima Lestari Surya Bhakti menyoroti pentingnya disiplin dan konsistensi dalam proses perkreditan.
  • Direktur Utama PT BPRS Dinar Ashri, Mustaen, menekankan penguatan aspek legal dan administrasi sebagai kunci kesehatan pembiayaan.

OJK Malang menegaskan komitmennya untuk mendorong BPR dan BPRS semakin adaptif dan berdaya saing. Perbaikan tata kelola, penguatan teknologi, serta peningkatan kualitas manajemen risiko disebut menjadi prioritas pengawasan 2026.

Dengan kolaborasi regulator, industri, dan pemangku kepentingan lainnya, OJK berharap BPR dan BPRS mampu memberi kontribusi lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif dan berkelanjutan. (ab)

Sumber: