JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Adian Napitupulu meminta pemerintah untuk mencari solusi untuk para pelaku bisnis thrifting atau pakaian bekas. Apalagi, kata dia, negara belum bisa memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat di Indonesia.
"Ya kita harap kalau misalnya negara tidak bisa memberikan lapangan pekerjaan, toh rakyat tetap butuh makan. Ya jangan ditindak-tindak dululah," kata Adian di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 19 November 2025. BACA JUGA:Pedagang Thrifting Protes Larangan Impor Pakaian Bekas ke DPR RI Menurutnya, ada sekitar 67 persen generasi Z itu menyukai pakaian bekas karena didasari kesadaran lingkungan. Salah satunya terkait industri tekstil yang bisa menyumbang 20 persen pencemaran dan limbah di dunia. "Kesadaran itu kemudian membuat 67 persen generasi milenial dan gen Z menyukai thrifting. Nah, negara kita harus kuasai data itu sebelum ambil keputusan," jelas dia. Sebelumnya, Pedagang pakaian bekas atau thrifting mengungkapkan curahan hatinya dalam rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM). Rifai Silalahi, salah satu pedagang thrifting tak terima bila disebut sebagai pembunuh UMKM. BACA JUGA:Apa Itu Tech Winter dan Dampaknya pada Startup Indonesia "Jadi selama ini, usaha thrifting ini diidentikkan mengganggu UMKM di Indonesia. Jadi kami perlu garis bawahi pak bahwa thrifting ini juga bagian dari UMKM. Kami itu termasuk pelaku pelaku UMKM," kata perwakilan pedagang thrifting Rifai Silalahi di Ruang Rapat BAM DPR, Rabu, 19 November 2025. Dia menyebut pakaian impor China yang justru merusak UMKM. Hal itu dikarenakan pakaian impor China menguasai hampir 80 persen pangsa pasar di Indonesia. Sementara sisanya adalah produk dari Amerika Serikat (AS), Vietnam, dan India. Sedangkan 5 persen sisanya adalah produk UMKM yang meliputi tekstil di Indonesia. "Sebenarnya bukan thrifting yang membunuh UMKM, tapi lebih kepada pakaian-pakaian impor China yang hampir menguasai hampir 80 persen pangsa pasar di Indonesia," ujarnya. BACA JUGA:Gelontorkan Dana Rp 23,67 T ke Garuda Indonesia, Ini Langkah Danantara Selanjutnya Lebih lanjut, Rifai meminta agar thrifting dilegalkan seperti di negara lain. "Yang kami harapkan ini sebenarnya seperti di negara-negara maju lainnya, thrifting ini dilegalkan. Kenapa bisa di negara maju itu dilegalkan? Kenapa kita tidak, Pak? Karena sebenarnya kita ini hampir meliputi 7,5 juta yang berhubungan dengan pakaian thrifting," jelas Rifai. Menurutnya, pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan memberantas thrifting justru akan mematikan usaha 7,5 juta pedagang thrifting. "Jadi pernyataan Menteri (Keuangan) kemarin, kalau dia memberantas thrifting dari hulunya, otomatis secara tidak langsung akan membunuh, akan mematikan kurang lebih 7,5 juta manusia (pedagang thrifting)," imbuh dia. BACA JUGA:Menkeu Purbaya Hidupkan Lagi Wacana Redenominasi Rupiah, Rp1.000 Jadi Rp1 Tanpa Ubah Nilai Namun, ia memberikan solusi lain jika memang thrifting tak bisa dilegalkan. Solusi itu adalah pemerintah memberikan batasan terkait kuota pengiriman barang impor. "Tapi kalau memang tidak bisa dilegalkan, harapannya diberi larangan terbatas karena produk lain juga ada hal serupa, artinya impornya diberikan kuota dibatasi, bukan dimatikan. Jadi solusi yang kami harapkan, dilegalkan atau setidaknya diberi kuota dengan larangan terbatas," imbuhnya.DPR RI: Negara Belum Sanggup Sediakan Lapangan Kerja, Pelaku Thrifting Jangan Dulu Ditindak
Rabu 19-11-2025,17:25 WIB
Editor : Mohammad Khakim
Kategori :