Wakil Ketua Komisi X DPR Dukung Tuntutan Guru Madrasah Dapat Kuota Pengangkatan PPPK

Kamis 30-10-2025,18:42 WIB
Reporter : Mohammad Khakim
Editor : Mohammad Khakim

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung aspirasi para guru madrasah tersebut yang menuntut mendapt kuota pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menegaskan, kesejahteraan dan kesetaraan hak pendidik harus menjadi perhatian bersama. Tanpa memandang lembaga pembina di bawah kementerian mana mereka berada.

"Sebagaimana diinformasikan oleh beberapa media, guru-guru yang melakukan unjuk rasa hari ini di Patung Kuda adalah Gerakan Guru Bersatu (GERUS) yaitu gabungan organisasi guru madrasah untuk menuntut PPPK," ujar Lalu Hadrian saat dikonfirmasi, Kamis, 30 Oktober 2025.

Politikus PKB ini juga menegaskan, walaupun madrasah berada di bawah naungan Kementerian Agama, isu kesejahteraan guru tetap menjadi perhatian Komisi X DPR RI.

"Meskipun madrasah secara teknis berada di bawah Kementerian Agama yang bukan menjadi mitra kami di Komisi X DPR (Kemenag adalah mitra Komisi VIII DPR, red), namun persoalan kesejahteraan guru, kesetaraan regulasi, dan pemenuhan hak para pendidik, adalah isu strategis yang tetap menjadi perhatian utama kami," tegasnya.

Lalu Hadrian menilai, masalah ketimpangan kesejahteraan guru terletak pada kebijakan anggaran pendidikan yang belum merata.

"Kami menilai masalah ini berakar dari kebijakan anggaran pendidikan dan distribusi anggaran yang belum menyentuh seluruh lapisan pendidik secara merata, termasuk di lingkungan madrasah," ungkapnya.

BACA JUGA: Ribuan Guru Madrasah Tuntut Kesetaraan: Mendapat Kuota Diangkat Jadi PPPK

Ia pun mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah konkret untuk menciptakan keadilan bagi seluruh guru di Indonesia.

"Kami mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian kepada para guru, termasuk guru-guru madrasah, tanpa membedakan institusi yang membina, apakah Kemendikdasmen atau Kemenag, sehingga tercipta keadilan dan kesetaraan bagi seluruh pendidik dalam menerima hak-haknya," tegasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, dia mengusulkan penyatuan sistem dan regulasi pengangkatan serta penyaluran tunjangan bagi semua guru.

"Langkah konkret yang mendesak, menurut kami, adalah penyederhanaan dan penyatuan skema pengangkatan serta penyaluran tunjangan guru di bawah payung regulasi yang inklusif, sehingga diharapkan tidak lagi ada diskriminasi dalam pemenuhan hak-hak semua guru, karena yang menjadi fokus negara seharusnya adalah kontribusi mereka sebagai pendidik anak-anak bangsa," terangnya.

Perlu diketahui, ribuan guru dari berbagai organisasi pendidikan menggelar demo guru di kawasan Monas dan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis 30 Oktober 2025.

Aksi ini diikuti oleh gabungan organisasi seperti Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN), serta Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI).

Para peserta demo guru datang dari berbagai daerah, mulai dari Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Riau, hingga Sulawesi Barat. Mereka menuntut agar pemerintah membuka kuota lebih luas untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya bagi guru madrasah swasta di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Tags :
Kategori :

Terkait