JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Pemerintah dan DPR RI sepakat akan menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 dengan mencari komponen penyelenggaraan yang bisa dikurangi. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak usai rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin, 27 Oktober 2025.
"Amanah Presiden memang ongkos haji harus turun, dan DPR tadi sebagian besar bersepakat terkait dengan upaya kita menyisir satu per satu komponen biaya haji yang bisa diturunkan," ujar Dahnil.
Danhil mengatakan, yang jadi masalah adalah nilai tukar dolar AS terhadap rupiah terus meningkat. Meski kurs dolar naik menjadi Rp16.500, pemerintah berupaya menekan komponen yang bisa diefisienkan.
BACA JUGA: Biaya Haji 2026 Turun Cuma Rp1 Juta, DPR Sorot Pola Kerja Kemenhaj Masih Sama saat Dirjen PHU
"Kami sedang berusaha menghitung komponen per komponen mana yang bisa diefisienkan supaya bisa kita turunkan secara total," katanya.
Dahnil menegaskan penurunan biaya tidak boleh diikuti penurunan kualitas layanan. "Perintah presiden adalah penurunan itu tidak boleh diikuti dengan penurunan kualitas," tegasnya.
Pemerintah menargetkan pembahasan BPIH selesai pada awal November 2025. "Kami berharap awal November ini sudah bisa tuntas, karena komitmen DPR dan pemerintah sama, ingin ongkos haji turun, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
BACA JUGA: Kementerin Haji Usul BPIH 2026 Rp88.409.365, CJH Bayar Rp54.924.000