JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Beredar kabar mengenai nama pejabat Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai yang rumahnya turut digledah Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan kourpsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME). Sosok yang disebut dalam kabar itu adalah Kepala Seksi Klasifikasi I Sofian Manahara. Kendati demikian, informasi ini masih sebatas dugaan.
POME atau Palm Oil Mill Effluent diketahui merupakan limbah cair hasil olahan pabrik kelapa sawit yang masih mengandung banyak minyak, lemak, dan bahan organik. Meski tergolong limbah yang bersifat asam dan bisa mencemari lingkungan perairan kalau dibiarkan begitu saja, POME punya potensi besar untuk diolah kembali menjadi energi terbarukan --mulai biogas hingga biodiesel.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapusenkum) Kejagung Anang Supriatna tidak menampik saat disinggung soal nama pejabat yang rumahnya digeledah. Dia bilang, penggeledahan salah satu rumah pejabat Bea Cukai itu berkaitan dengan urusan pekerjaan mereka.
"Hubungannya kerjaan semua. Apa yang diambil dalam rangka penggeledahan menurut penyidik itu dibutuhkan untuk mendukung alat bukti," kata Anang, dikutip Sabtu, 25 Oktober 2025.
Penggeledahan Kantor Bea Cukai
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ekspor POME.
Hasil Penggeledahan
Dari hasil dari penggeledahan itu, kata Anang, pihaknya menyita sejumlah dokumen terkait. Baik dokumen fisik maupun barang elektronik. "Iya, beberapa dokumen (disita).Ya pokoknya dokumen. Dokumen kan bisa alat elektronik, bisa surat, bisa apa kan? Bisa aja," tutur Anang.
Meski begitu, Anang belum dapat memaparkan secara rinci mengenai dugaan kasus tersebut. Alasanya: karena masih tertutup dan belum bisa dipublikasikan.
"Karena sifatnya masih penyelidikan, tidak bisa juga terlalu terbuka. Kenapa ini dilakukan? Karena dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti untuk proses penegakan hukum dan juga dalam rangka mencapai tujuan yang penyidik inginkan," ungkapnya.
Kejagung Diam-Diam Sudah Periksa Sejumlah Saksi
Diam-diam, tim penyidik mulai memeriksa sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai periode 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, penggeledahan itu dilakukan tak hanya di lingkungan Bea Cukai. Namun juga di sejumlah tempat yang disusul dengan pemeriksaan pihak terkait.
"Yang jelas pihak-pihak yang terkait, mau dari luar, mau dari mana, selama menurut penyidik dibutuhkan pasti akan dimintai keterangan untuk mendukung (penyidikan), itu aja," kata Anang, Jumat, 24 Oktober 2025.
Meski begitu, Anang belum mau merinci terkait berapa saksi yang sudah menjalani pemeriksaan dalam dugaan kasus tersebut.
"Saya tidak tahu pasti berapa (saksi) tapi yang jelas pasti sudah ada. Sudah, langkah (pemeriksaanl itu pasti sudah ada," tuturnya.
"Cuma mohon maaf, kami tidak bisa terbuka ya. Biarkan dulu proses penyidikan ini berjalan, sesuai dengan apa yang mereka inginkan dalam rangka itu," kata Anang lagi.