KPK Buka Lowongan 6 Jabatan Tinggi Pratama untuk PNS Aktif, Ini Jadwal dan Syaratnya

Kamis 16-10-2025,16:53 WIB
Reporter : Mohammad Khakim
Editor : Mohammad Khakim

 

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama. "Tahun ini KPK membuka seleksi terbuka untuk enam jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama atau setara dengan eselon II," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Harefa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Oktober 2025.

 

Terdapat enam posisi yang dibuka pada seleksi kali ini yakni Kepala Biro Hukum, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, Direktur Koordinasi dand Supervisi Wilayah V, dan Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi.

 

"Jabatan-jabatan ini memilikiperan yang sangat penting dalam mendukung fungsi utama KPK yaitu pencegahan, penindakan, koordinasi, supervisi, serta pendidikan dan pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi," tuturnya.

 

Seleksi tersebut akan resmi dibuka pada Senin, 20 Oktober 2025, mendatang dan ditutup pada Desember 2025.

 

 

 

Sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon pelamar yakni:

 

  • PNS aktif
  • Punya rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik
  • Pendidikan minimal S1 (khusus Kepala Biro Hukum wajib S1 Ilmu Hukum)
  • Pengalaman jabatan relevan minimal 5 tahun, pangkat minimal Pembina Tingka I (IV/b).

"Adapun para pelamar hanya dapat memilih satu jabatan dari enam posisi yang tersedia," ujarnya.

 

Cahya menerangkan alasan hanya pegawai negeri sipil yang hanya bisa mengikuti seleksi ini. "Jadi kita pertimbangkan bahwa ini adalah untuk PNS karena ASN itu kan ada dua, ada PNS dan PPPK," jelasnya.

 

"Kami melihat karena di KPK saat ini bentuk ASN yg ada adalah PNS kami memandang untuk yang terbaru ini pun juga PNS,” ujarnya.

 

Sementara, Cahya menjelaskan bahwa masyarakat sipil bisa memberikan masukan pada pansel nantinya beberapa waktu ke depan ini dalam waktu dekat, pansel akan memberikan pengumuman.

 

Tags :
Kategori :

Terkait