JAKARTA, DISWAYMALANG.ID – Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook. Berdasarkan pengamatan di lokasi, Nadiem terlihat mengenakan rompi khas tahanan Kejagung berwarna pink. Kedua tangan tangan Nadiem pun ikut diborgol.
Dalam kesempatan itu, Nadiem menegaskan bahwa dirinya siap menjalani seluruh proses hukum yang menjeratnya, walau masih tahap pemulihan pasca operasi ambeien. "Mohon doanya kepada semua saya siap menjalani proses hukum terima kasih untuk semua dukungan-dukungan," kata Nadiem di Gedung Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Selasa, 14 Oktober 2025. Nadiem tampak legowo --pancaran wajahnya tak bisa dibohongi, dia pun tak berbicara banyak soal pemeriksaan hari ini. Yang jelas dia menerima hasil putusan yang mengandaskan praperadilannya kemarin. "Mohon doa saja. Saya menerima hasilnya, mohon doanya terima kasih," tutur Nadiem. Sebelumnya, Hakim tunggal PN Jaksel I Ketut Darpawan menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan eks Mendikdikbudristek Nadiem Makarim untuk melawan Kejagung. Nadiem mengajukan gugatan itu setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022. "Mengadili, satu, menolak praperadilan pemohon," ujar Hakim dalam sidang praperadilan, Senin, 13 Oktober 2025. Dalam pertimbangannya, hakim menyebut Kejagung telah menangani perkara berdasarkan alat bukti yang cukup. "Penyidikan yang dilakukan termohon untuk mengumpulkan bukti-bukti agar menjadi terang tindak pidana guna menemukan tersangka sudah dilakukan berdasarkan prosedur hukum acara pidana," tuturnya.Kembali Diperiksa Kejagung usai Perlawanannya Kandas, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum
Selasa 14-10-2025,13:27 WIB
Editor : Mohammad Khakim
Kategori :