Seluruh SPPG di Indonesia Belum Kantongi Sertifikat Halal, Kepala BPJH: Masih Berproses

Senin 13-10-2025,17:16 WIB
Reporter : Mohammad Khakim
Editor : Mohammad Khakim

 

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID – Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia makan bergizi geatis (MBG) di Indonesia belum mengantongi sertifikat halal. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyebut saat ini seluruh SPPG masih proses sertifikasi halal.

Untuk penerbitan sertifikat halal, kata Babe Haikal, sapaan akrabnya, saat ini masih dalam tahap memberikan pelatihan terhadap kepala dapur SPPG terkait penyajian makan secara halal.

Pelatihan penyajian makanan halal untuk MBG itu dilakukan secara bertahap terhadap seluruh kepala dapur SPPG.

"Pertama kami lakukan adalah memberikan pelatihan kepada para kepala dapur untuk menjadi penyelia halal sehingga dia bisa mengawasi daily activity dari pelaksanaan MBG. Itu sedang kami lakukan. Dari 7 ribu, kami sedang melakukan pertama kali 5 ribu pelatihan dulu," kata Babe Haikal di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin, 13 Agustus 2025.

Babe Haikal mengatakan, terdapat tiga sertifikat yang harus dimiliki SPPG, yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan, sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), dan sertifikasi Halal.

"Untuk SPPG, sesuai dengan keputusan yang kita dengar dari Presiden sendiri, ada 3 sertifikat kan? Salah satunya sertifikat halal. Dan itu sedang kami lakukan. Proses-proses sedang kami lakukan," ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyebut, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jakarta belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Rispitawati menuturkan, sekarang ini total terdapat 180 SPPG yang melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta.

Dari 180 SPPG itu lanjut Ani, saat ini masih proses sertifikasi. "Kalau yang berbasis sertifikat belum ada ya. Sedang berproses semua. Semuanya sekarang sedang berproses," kata Ani di Jakarta Utara dikutip Minggu, 5 Oktober 2025.

Ani mengungkapkan, Dinkes akan melakukan inpeksi ulang terhadap SPPG di Jakarta untuk menerbitkan SLHS. Dinkes juga berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk mempercepat proses penerbitan SLHS tersebut.

"Supaya mereka segera menyesuaikan dengan persyaratan SLHS, sehingga kita bisa menerbitkan SLHS-nya," ucapnya.

Tags :
Kategori :

Terkait