5.800 WNI Dipenjara di Malaysia, RI Belum Berpikir Pulangkan, Yusril: Lapas Sudah Sesak

Jumat 10-10-2025,10:28 WIB
Reporter : Mohammad Khakim
Editor : Mohammad Khakim

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID –Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan alasan belum memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang jadi narapidana di Malaysia dan Arab Saudi. Yusril mengatakan bahwa saat ini lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia dalam kondisi sesak.

Dengan begitu, pemulangan ribuan narapidana tersebut harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang. "Jadi ini juga kesiapan kita sendiri seperti yang diketahui, membutuhkan suatu koordinasi yang lebih mendalam antara internal kita. Karena sekarang pun lembaga masyarakat kita penuh sesak," ungkap Yusril dikutip Jumat, 10 Oktober 2025.

"Kalau sekarang tiba-tiba kita pindahkan lebih 5.000 warga binaan Indonesia kita dari Malaysia ke sini, itu akan menimbulkan persoalan internal yang harus kita siapkan terlebih dahulu," sambungnya.

Namun, untuk upaua pemulangan, kata Yusril akan terus dilakukan. Pasalnya, saat ini, ada 5.800 narapidana WNI yang dipenjara di Malaysia.

Ia mengatakan sebanyak 82 dari 5.800 narapidana tersebut, sudah divonis mati. Namun, hingga saat ini, belum juga dilakukan eksekusi.

Meski begitu, Yusril memasukan bahwa pemerintah Malaysia dan Arab Saudi, sudah terbuka jika suatu saat pemerintah Indonesia mengajukan permohonan pemulangan narapidana. "Dan pemerintah Malaysia siap untuk setiap saat kita meminta mereka dikembalikan ke Indonesia," pungkasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait