JAKARTA, MALANGDISWAY.ID – Komisi I DPR RI menyatakan dukungan atas langkah tegas pemerintah dalam membekukan sementara izin TikTok, menyusul dugaan penyalahgunaan fitur live streaming untuk aktivitas perjudian online. Namun, DPR juga menegaskan pentingnya menjaga ekosistem digital yang telah menjadi penopang utama sektor UMKM di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengatakan bahwa pihaknya memandang serius pembekuan sementara izin TikTok oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), khususnya terkait dugaan monetisasi fitur live streaming yang terindikasi digunakan untuk aktivitas perjudian online. "Kami mendukung langkah tegas pemerintah dalam menegakkan regulasi dan menjaga ruang digital agar tetap aman, sehat, dan sesuai dengan hukum nasional," tegas Dave dalam konfirmasinya, Jumat, 3 Oktober 2025. Meski demikian, Komisi I DPR RI juga mengingatkan bahwa TikTok telah menjadi platform vital bagi jutaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tanah air. Fitur seperti TikTok Shop dan live commerce disebut telah membuka akses pasar yang luas bagi pedagang lokal. "Oleh karena itu, Komisi I DPR RI mengingatkan agar penegakan hukum tidak serta-merta mematikan ekosistem digital yang produktif, melainkan diarahkan untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi," ujarnya. Komisi I juga mendesak agar TikTok bersikap kooperatif dan transparan dalam menjalankan kewajiban sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Hal ini termasuk memberikan akses data kepada pemerintah sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami mengharapkan agar TikTok bersikap kooperatif dan transparan dalam memenuhi kewajiban sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk memberikan akses data yang diminta oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Permenkominfo No. 5 Tahun 2020. Ketidakpatuhan terhadap permintaan data, apalagi dalam konteks dugaan pelanggaran hukum, merupakan bentuk pengabaian terhadap kedaulatan digital Indonesia," jelas Dave. Sebagai langkah antisipatif, Komisi I DPR RI juga menegaskan bahwa semua platform digital, baik lokal maupun asing, harus tunduk pada hukum nasional dan bertanggung jawab atas konten maupun aktivitas dalam sistem mereka. "Kami akan terus mengawasi proses ini dan mendorong agar regulasi digital di Indonesia semakin kuat, adil, dan berpihak pada kepentingan publik," tutupnya.Komisi I DPR Soroti Pembekuan Izin TikTok, Minta Penegakan Hukum Tak Matikan UMKM Digital
Jumat 03-10-2025,15:20 WIB
Editor : Mohammad Khakim
Kategori :