MALANG, DISWAYMALANG.ID-- Setiap tanggal 24 Agustus, masyarakat Indonesia memperingati Hari Televisi Nasional.
Momentum ini bukan hanya sekadar perayaan simbolis, melainkan pengingat akan perjalanan panjang televisi sebagai medium penyiaran yang telah mewarnai kehidupan bangsa sejak lebih dari enam dekade silam.
Awal Kehadiran Televisi di Indonesia
Televisi pertama kali hadir di Indonesia pada awal 1960-an, sebuah masa ketika teknologi ini masih dianggap barang mewah dan langka.
Menariknya, televisi masuk ke tanah air bukan melalui jalur perdagangan, melainkan melalui pameran kebudayaan internasional.
Uni Soviet kala itu memperkenalkan teknologi televisi dalam rangka Perayaan 200 Tahun Kota Yogyakarta, sehingga publik mulai mengenal kotak layar ajaib yang mampu menampilkan gambar bergerak.
Momen bersejarah kemudian tercatat pada 17 Agustus 1962, ketika Televisi Republik Indonesia (TVRI) menayangkan siaran perdana yakni upacara HUT ke-17 Kemerdekaan RI secara langsung dari Istana Negara, Jakarta.
Siaran tersebut menandai lahirnya era baru dalam komunikasi massa di Indonesia, sekaligus menjadi tonggak berdirinya televisi nasional.
Penetapan Hari Televisi Nasional
Namun, Hari Televisi Nasional diperingati pada 24 Agustus 1962. Tanggal ini ditetapkan karena pada hari tersebut, Presiden Soekarno secara resmi meresmikan TVRI, bertepatan dengan pembukaan Asian Games IV di Jakarta.
Inilah titik awal televisi menjadi media yang dapat dinikmati masyarakat luas, meskipun pada masa itu masih terbatas pada wilayah perkotaan.
TVRI memulai kiprahnya dari gedung bekas Akademi Penerangan di Senayan, kemudian memperluas jaringan siaran ke berbagai daerah Nusantara.
Pembangunan stasiun pemancar di luar Jawa membuat TVRI perlahan menjangkau masyarakat di Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi.
Perubahan Status TVRI
Dalam perjalanannya, TVRI mengalami berbagai transformasi kelembagaan. Dari semula berbentuk Perusahaan Jawatan (Perjan), kemudian beralih menjadi Perseroan Terbatas (PT) di bawah pengawasan Departemen Keuangan RI dan Kementerian BUMN.
Hingga akhirnya, pada 2005, statusnya berubah menjadi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005.
Sebagai satu-satunya stasiun televisi selama puluhan tahun, TVRI menjadi wajah penyiaran nasional.
Baru pada tahun 1989, pemerintah membuka pintu bagi televisi swasta. RCTI menjadi pionir TV swasta pertama, disusul oleh SCTV, Indosiar, ANTV, dan TPI.