Tes SKD CPNS 2024 memiliki tiga materi yang akan diuji di antaranya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Masing-masing memiliki nilai ambang batas yang wajib dipenuhi peserta agar lolos ke tahap berikutnya.
Adapun nilai ambang batas SKD CPNS 2024 adalah sebaga berikut:
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
Agar memenuhi nilai ambang batas, pelamar perlu mempersiapkan diri dengan belajar latihan-latihan soal CPNS 2024. (*)