3. Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Ijazah
3. KTP/Kartu Tanda Siswa (KTS) dan Kartu Keluarga (KK)
4. Slip gaji orang tua/wali
5. Bukti tagihan listrik, air, dan PBB
6. Bukti bayar pajak kendaraan
7. Surat pernyataan ekonomi (jika diminta kampus)
8. Bagi penerima KIP-K, wajib menyertakan kartu KIP-Kuliah
Penting diingat, peserta hanya diberi waktu terbatas untuk proses daftar ulang. Oleh karena itu, sebaiknya seluruh dokumen mulai disiapkan dari sekarang agar tidak tergesa-gesa saat pengumuman keluar.
BACA JUGA:28 Mei Juga Hari Amnesti Internasional, Momen Pengingat untuk Perlindungan HAM bagi Semua
Pengumuman SNBT bukanlah akhir, tapi justru gerbang awal perjalanan baru di dunia kampus. Untuk yang belum lulus, masih banyak jalur lain yang bisa dicoba. Tetap semangat, karena setiap langkah membawa kita pada peluang yang tepat.