MALANG, DISWAYMALANG.ID -- Lapisan ozon dilaporkan menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Studi terbaru dari Massachusetts Institute of Technology (MIT) memastikan, dengan tingkat kepastian 95 persen, bahwa pengurangan zat perusak ozon seperti klorofluorokarbon (CFC) berhasil menyelamatkan atmosfer bumi.
Artinya, upaya internasional seperti Protokol Montreal yang juga diratifikasi oleh Indonesia, benar-benar membuahkan hasil. Ini bukan sekadar dugaan, tapi sudah terbukti secara ilmiah.
Indonesia, sebagai negara tropis yang memiliki ekosistem unik, juga mendapat manfaat besar dari pemulihan ozon ini. Dengan menurunnya tingkat radiasi ultraviolet (UV), risiko kerusakan hutan tropis dan kehidupan laut akibat pemanasan global dapat berkurang.
Apa saja fakta-fakta yang penting diketahui terkait laporan pengurangan ozon ini? Berikut sembilan fakta di antaranya.
1. Studi MIT: Bukti Statistik yang Kuat
Para ilmuwan MIT memanfaatkan teknik "fingerprinting"—metode yang digunakan dalam riset perubahan iklim—untuk mengisolasi pengaruh manusia terhadap pemulihan ozon. Mereka membandingkan data satelit dengan simulasi komputer dan menemukan pola pemulihan ozon yang semakin jelas sejak 2005 hingga sekarang. Hasilnya? 95 persen pasti bahwa lapisan ozon mulai pulih berkat pengurangan CFC.
Studi ini menegaskan bahwa upaya global, termasuk yang dilakukan oleh Indonesia, benar-benar berdampak nyata. Dengan berkurangnya zat perusak ozon dalam atmosfer, kawasan tropis seperti Indonesia dapat mengalami peningkatan kualitas lingkungan, khususnya dalam hal suhu udara yang lebih stabil dan risiko kesehatan yang lebih rendah akibat paparan radiasi UV.
2. Kenapa Ozon Penting?
Lapisan ozon di stratosfer berfungsi sebagai perisai alami bumi, melindungi dari radiasi ultraviolet (UV) yang bisa menyebabkan kanker kulit dan katarak.
Bagi Indonesia, perlindungan ozon juga berarti perlindungan terhadap ekosistem laut. Radiasi UV yang berlebihan dapat merusak fitoplankton, yang merupakan dasar rantai makanan laut. Dengan kata lain, keberlanjutan industri perikanan—salah satu sektor ekonomi penting Indonesia—bergantung pada kesehatan lapisan ozon.
3. Peran Protokol Montreal dalam Perlindungan Ozon
Protokol Montreal adalah perjanjian internasional pada 1987 yang melarang produksi dan konsumsi zat perusak ozon. Sejak diberlakukan, penggunaan CFC dan hidroklorofluorokarbon (HCFC) terus berkurang. Kini, hasilnya mulai terasa. MIT memastikan pemulihan ozon ini adalah efek langsung dari kebijakan tersebut.
Sebagai bagian dari perjanjian ini, Indonesia telah mengadopsi kebijakan nasional yang mengatur pengurangan penggunaan CFC dan HCFC dalam industri, yang dikenal dengan Amandemen Kigali (2023). Pemerintah juga memberikan insentif kepada perusahaan yang beralih ke teknologi ramah lingkungan, memastikan bahwa transisi ini berjalan tanpa merugikan perekonomian nasional.
4. Kontribusi Indonesia dalam Pengurangan Zat Perusak Ozon
Indonesia tak ketinggalan dalam upaya ini. Pemerintah berhasil mengurangi impor HCFC hingga 60 persen pada 2023 - 2024, melebihi target awal sebesar 55 persen. Langkah ini didorong oleh kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat untuk mengganti bahan pendingin yang ramah lingkungan.