BATU, DISWAYMALANG.ID--Badan Perencanaan dam Penelitian Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Kota Batu menggelar forum partisipasi publik di Zam-Zam Hotel, Rabu (5/3). Forum ini merupakan langkah awal dalam merumuskan RPJMD Kota Batu 2025-2030.
Forum ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam menyusun kebijakan pembangunan Kota Batu untuk lima tahun ke depan.
Penyusunan RPJMD merupakan tugas wajib kepala daerah sesuai dengan Pasal 263 Ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 14 Ayat (1) dan (2) Permendagri No. 86 Tahun 2017 mengenai Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Batu Nurochman, menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam merancang kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
"Forum ini menjadi rumah partisipasi publik bagi masyarakat Kota Batu. Semakin banyak refleksi dan usulan yang disampaikan, semakin berkualitas rekomendasi yang dihasilkan untuk RPJMD," ujar Wali Kota Nurochman.
RPJMD Kota Batu 2025-2030 bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui tiga pilar utama, yakni: Mengembangkan ekonomi berbasis agro-kreatif dengan dukungan infrastruktur integratif dan berwawasan lingkungan.
- Mengendalikan pembangunan ruang kota, konservasi hutan, dan sumber daya air.
- Membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas, kolaboratif, dan inovatif dengan penguatan desa dan kelurahan
- RPJMD menargetkan berbagai aspek pembangunan, mulai dari peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan kesehatan, perluasan lapangan kerja untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, hingga penguatan ketahanan pangan guna memastikan ketersediaan bahan pokok.
Selain itu, pemenuhan infrastruktur dasar, seperti akses transportasi dan layanan publik, menjadi prioritas, bersamaan dengan peningkatan produktivitas di sektor ekonomi strategis, termasuk pertanian dan UMKM, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.