KLOJEN, DISWAYMALANG.ID — Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyiapkan kajian teknis pemasangan ducting atau saluran kabel bawah tanah untuk menangani persoalan jaringan kabel merah di sejumlah titik kota. Penataan ini diarahkan untuk menciptakan infrastruktur perkotaan yang lebih tertib sekaligus mengurangi keberadaan kabel yang semrawut di ruang publik.
Wahyu mengatakan, Pemkot Malang telah menyiapkan dokumen dan kajian sebagai dasar menentukan langkah penanganan. Sejumlah titik juga telah masuk dalam kajian penerapan sistem ducting.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat --halim/diswaymalang.id
“Sudah kita proses, karena memang harus ada berkasnya. Kita sudah melakukan proses itu, termasuk penanganan dan kajian-kajiannya,” ujar Wahyu, Kamis (4/11/2026), usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Malang.
BACA JUGA:Ketua APJI Kota Malang Bidik 285 UMKM Binaan dan 500 Anggota
Menurutnya, penggunaan ducting menjadi salah satu opsi penataan jaringan kabel dengan menempatkannya di saluran khusus bawah tanah. Dengan sistem tersebut, jaringan kabel diharapkan tidak lagi memenuhi ruang udara di sepanjang jalan sehingga tampilan kota menjadi lebih rapi.
Selain mendukung estetika perkotaan, penataan kabel bawah tanah juga diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan akibat kabel yang menjuntai atau tidak tertata di ruang publik. Namun, penerapannya membutuhkan perencanaan teknis, termasuk pengaturan jaringan dan ketentuan pengelolaannya.
BACA JUGA:Dinkes Batu Tangani 2.913 Penderita Diabetes hingga 2026
Wahyu menjelaskan, kajian pada sejumlah titik disiapkan sebagai acuan bagi perangkat daerah terkait dalam menentukan pola penataan kabel. Pasalnya, pengaturan jaringan kabel yang berada di bawah tanah masih membutuhkan landasan tersendiri.
“Untuk penanganannya, kabel ducting yang kita tanam, beberapa titik sudah kita buat kajian-kajian. Kajian ini menjadi dasar bagi teman-teman untuk menetapkan pengaturan terkait kabel tersebut, karena selama ini pengaturannya belum diatur ketika kabel berada di dalam tanah,” jelasnya.
Pemkot Malang berharap hasil kajian tersebut dapat menjadi dasar penataan jaringan kabel secara lebih terarah. Dengan demikian, penanganan kabel tidak hanya menyelesaikan persoalan visual, tetapi juga mendukung keteraturan dan keselamatan infrastruktur perkotaan.