Karier Ariyo kemudian berlanjut ke lingkungan Istana Kepresidenan. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menetapkan penugasannya sebagai Kasetpres melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1332/X/2024 tertanggal 31 Oktober 2024.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi melantiknya pada Jumat, 29 November 2024. Ariyo menggantikan Heru Budi Hartono yang selanjutnya bertugas sebagai Staf Khusus Mensesneg.
Saat itu, Ariyo masih berpangkat Mayor Jenderal TNI. Penempatan tersebut juga membuatnya menjadi perwira berlatar belakang militer yang memimpin Sekretariat Presiden pada masa pemerintahan Prabowo.
BACA JUGA:Jenderal LSP Ditahan, Terancam 10 Tahun Penjara dalam Kasus Sadap
Sebagai Kasetpres, Ariyo bertugas mendukung penyelenggaraan kegiatan Presiden dan administrasi kesekretariatan kepresidenan.
Pangkat Naik Menjadi Letnan Jenderal
Setelah bertugas di lingkungan Istana, pangkat Ariyo mengalami kenaikan. Ia resmi menyandang pangkat Letnan Jenderal TNI atau jenderal bintang tiga pada Maret 2026.
Kenaikan pangkat tersebut memperkuat posisinya sebagai salah satu perwira tinggi TNI yang mendapat kepercayaan dalam penugasan strategis pemerintahan.
Pengalaman di lingkungan TNI, Kementerian Pertahanan, dan Sekretariat Presiden menjadi bekal Ariyo ketika menerima tugas baru dari Presiden Prabowo.
Kini Mengemban Tugas Sementara sebagai Kepala KSP
Penunjukan pada 4 November 2026 menambah tanggung jawab Ariyo di lingkungan Istana. Kali ini, ia dipercaya menjalankan tugas Kepala Staf Kepresidenan untuk sementara waktu.
Sebelumnya, jabatan tersebut dipegang Listyo Sigit Prabowo. Listyo dilantik Presiden Prabowo pada 1 Oktober 2026 untuk menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman yang beralih menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Namun, masa jabatan Listyo di KSP berakhir setelah Presiden menandatangani Keppres pemberhentiannya pada 4 November 2026.
Dengan penunjukan Ariyo, tugas kepemimpinan KSP untuk sementara berada di tangan perwira tinggi TNI tersebut. Adapun penetapan pejabat definitif masih menunggu keputusan Presiden.