JAKARTA, DISWAYMALANG.ID -- Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) kembali memperpanjang finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Sehingga para siswa yang terancam tak bisa mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) kini memiliki secercah harapan.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB 2025 Eduart Wolok mengungkapkan bahwa pihaknya kembali membuka pengajuan finalisasi bagi sekolah yang terlambat melakukannya.
Sebelumnya, Eduart mengungkapkan ada 373 sekolah yang sudah selesai menginput data, tetapi belum melakukan finalisasi."Panitia SNPMB sudah memberikan kesempatan untuk finalisasi " katanya.
Hingga 6 Februari 2025 pukul 13.00 WIB, 297 sekolah di antaranya difasilitasi mengajukan finalisasi. Sehingga membuka kembali kesempatan 9.438 siswa mengikuti SNBP.Toleransi juga diberikan kepada sekolah yang belum tuntas melakukan pengisian lantaran terdapat kendala data di beberapa siswa.
"Hasil evaluasi menemukan sekolah yang sudah melengkapi nilai pada sebagian besar siswa, namun masih terkendala di beberapa siswa," sebut Eduart dalam keterangan resmi, 6 Februari 2025.
Akibatnya, hingga batas waktu finalisasi pengisian PDSS pada 31 Januari 2025 kemarin, sekolah tidak bisa memfinalkan nilai sebagian kecil siswa. "Hal ini berdampak kepada siswa eligible yang sudah lengkap pengisian nilai rapornya menjadi gagal terfinalisasi," lanjutnya.
Dalam hal ini, pihaknya memberikan kesempatan untuk finalisasi siswa yang telah lengkap pengisian seluruh nilai, namun gagal melakukan finalisasi.
Dengan begitu, siswa yang datanya telah diinput lengkap masih bisa mengikuti SNBP, meski sebagian kecil data siswa yang bermasalah tidak bisa.
Sekolah yang memiliki persoalan tersebut.menurut Eduart telah dihubungi oleh Panitia SNPMB untuk kirim email ke halo-snpmb@bppp.kemdikbud.go.id dan ditunggu hingga Jumat, 7 Februari 2025, pukul 15.00 WIB.
Adapun dokumen yang perlu dilengkapi adalah sebagai berikut.
a. Identitas Sekolah (Nama Kepala Sekolah, NIP, Jabatan, NPSN, Nama Sekolah, Alamat, Kota/Kab)
b. Identitas Siswa (Nama siswa, NISN) dengan nilai tidak lengkap yang akan diabaikan/dihapus dari daftar eligible
c. Poin pernyataan:
- Tidak menambah data nilai pada PDSS
- Memberikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk mengabaikan/menghapus siswa dengan nilal tidak lengkap dari daftar elgible