SUKUN, DISWAYMALANG.ID – Petugas pemadam kebakaran masih berjibaku memadamkan api di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, Kamis (22/10/2026). Meski titik api diperkirakan berkurang sekitar 30 persen, bara yang tersembunyi di bawah timbunan sampah atau hidden fire masih menjadi kendala utama.
Petugas pemadam kebakaran, Pandu, mengatakan api tidak cukup dipadamkan hanya dengan menyemprot bagian permukaan. Petugas harus memastikan air menjangkau bagian dalam timbunan agar bara tidak kembali menyala.
“Pemadaman masih terus kami lakukan karena di bawah timbunan gunungan sampah masih terdapat hidden fire yang memerlukan penanganan khusus,” ujar Pandu saat ditemui di lokasi kebakaran, Kamis (22/10).
Menurutnya, campuran material sampah, termasuk plastik dan bahan mudah terbakar lainnya, memungkinkan panas dan bara bertahan di bagian dalam meskipun kobaran api di permukaan mulai berkurang.
BACA JUGA:Hari Santri 2026, Unisma Ajak Mahasiswa Jaga NKRI dan Perkuat Moderasi Beragama
Penanganan juga menghadapi tantangan angin kencang yang berpotensi membawa percikan api ke area lain. Pandu menyebut titik awal kebakaran berada di zona barat yang berbatasan dengan Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Petugas juga menangani zona tengah, sementara asap dilaporkan meluas ke zona timur.
“Kalau dibandingkan dengan kondisi awal, titik api diperkirakan sudah menurun sekitar 30 persen. Namun, kami masih terus melakukan penanganan terhadap hidden fire karena asap masih keluar dari timbunan sampah,” jelasnya.
Petugas harus tetap waspada karena bara di dalam timbunan dapat kembali memicu kebakaran. Kondisi cuaca panas dan angin juga meningkatkan risiko perambatan api.
BACA JUGA:Hari Santri 2026, Wawali Malang Ali Muthohirin Ajak Santri Kuasai Teknologi dan Jaga Lingkungan
Terkait penyebab kebakaran, Pandu menyebut dugaan awal mengarah pada aktivitas pembakaran sampah oleh masyarakat di sisi barat TPA. Informasi tersebut diperoleh dari keterangan awal petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan warga, yang mengaitkannya dengan kegiatan kerja bakti untuk membuka lahan.
Namun, dugaan itu belum dapat dipastikan sebagai penyebab kebakaran. Penyelidikan Polresta Malang Kota diperlukan untuk memastikan sumber api.
Pandu mengatakan petugas berupaya menyelesaikan pemadaman secepat mungkin. Sebagai pembanding, kebakaran TPA Supit Urang pada 2022 membutuhkan waktu sekitar dua minggu hingga api benar-benar padam.
Pada kejadian kali ini, dukungan personel dan peralatan dari berbagai pihak diharapkan mempercepat penanganan. Meski demikian, waktu penyelesaian belum dapat dipastikan karena bergantung pada cuaca, arah angin, akses menuju titik api, serta kemampuan petugas menjangkau bara di bawah timbunan sampah.