MALANG, DISWAYMALANG.ID — Program RT Berkelas Pemerintah Kota Malang mengantarkan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meraih Pemimpin Daerah Awards 2026 kategori Pelayanan Publik.
Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya kepada Wahyu Hidayat di MNC Tower, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
RT Berkelas menjadi program yang mendorong pembangunan berbasis kebutuhan warga dari tingkat paling bawah. Melalui program ini, setiap RT diberi kesempatan mengajukan usulan pembangunan sesuai persoalan dan kebutuhan prioritas di lingkungannya.
Pemkot Malang mengalokasikan Rp215 miliar untuk program tersebut yang mencakup lebih dari 4.000 RT di wilayah Kota Malang.
Konsep pembangunan berbasis RT ini menempatkan masyarakat tidak hanya sebagai penerima program pemerintah. Warga turut menentukan persoalan yang perlu ditangani dan kebutuhan yang harus diprioritaskan.
Wamendagri Bima Arya mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap kepala daerah yang tetap bekerja menghadapi kompleksitas pemerintahan sekaligus menjaga pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap pemimpin ada zamannya, setiap pemimpin ada tantangannya. Pemimpin hari ini, kepala daerah hari ini dihadapkan pada tantangan yang sangat tidak mudah,” kata Bima Arya.
Menurutnya, kepala daerah menghadapi sejumlah tekanan sekaligus, mulai dari menjalankan program strategis pemerintah pusat, merealisasikan janji kepada masyarakat, memastikan pelayanan dasar, hingga berhadapan dengan dinamika media dan aspek hukum.
Bima menegaskan penghargaan kepala daerah semestinya tidak berhenti sebagai pencapaian individu. Penghargaan tersebut juga harus menjadi apresiasi bagi aparatur dan masyarakat yang terlibat dalam menjalankan program pelayanan publik.
BACA JUGA:6 Wisata Pujon Malang Favorit, Sejuk dan Murah untuk Liburan Keluarga
“Kita berharap tentu penghargaan ini bukan sekadar menambah daftar koleksi pribadi kepala daerah, tapi juga merupakan penghargaan bagi semua yang berkeringat yang menyukseskan program-program prorakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Wahyu Hidayat mengatakan RT Berkelas memang dirancang untuk memberi kewenangan lebih besar kepada lingkungan dalam menentukan kebutuhan pembangunan.
“RT Berkelas ini memang sengaja kita berikan satu peluang atau kesempatan kepada RT untuk bisa mengusulkan sesuai dengan prioritasnya di wilayah masing-masing,” ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, mekanisme tersebut membuat pemerintah daerah memiliki dasar yang lebih dekat dengan kebutuhan warga ketika menentukan prioritas pembangunan.