KLOJEN, DISWAYMALANG.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur masih menunggu surat keputusan (SK) resmi dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat untuk menindaklanjuti kepastian status guru yang hingga kini belum mendapatkan pengangkatan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewa, mengatakan Pemprov Jatim belum dapat mengambil langkah administratif sebelum regulasi resmi dari pemerintah pusat diterbitkan. Penanganan persoalan tersebut nantinya juga akan melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Nanti kalau sudah ada surat keputusan secara resmi, kita akan tindaklanjuti. Bukan hanya di Dinas Pendidikan, karena ini guru-guru, tapi juga BKD, karena BKD adalah kepegawaian yang mengurusi administrasi mereka,” ujar Aries saat ditemui di Kota Malang, Jumat (21/8/2026).
Aries menegaskan, kepastian status menjadi persoalan utama yang harus segera diselesaikan. Meski para guru telah menjalankan tugas mengajar, status kepegawaian mereka masih menunggu dasar hukum resmi dari pemerintah pusat.
Menurutnya, kebijakan yang selama ini disampaikan pemerintah belum cukup menjadi landasan pelaksanaan di daerah karena belum dilengkapi aturan teknis, termasuk terkait mekanisme administrasi dan penggajian.
“Kalau selama ini kan sudah jalan. Tinggal mereka itu statusnya saja yang harus punya kepastian. Dengan tugas mereka menjadi guru harus punya kepastian,” katanya.
Ia menilai kepastian status diperlukan agar para guru dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang dan optimal. Pemerintah, kata Aries, tengah berupaya memberikan kejelasan bagi tenaga pendidik yang selama ini telah mengabdi dan menjalankan tugas di sekolah.
“Pemerintah lakukan sekarang ini adalah kepastian status mereka supaya mereka bisa lebih tenang mengajar, lebih giat mengajar,” ujarnya.
BACA JUGA:Beasiswa Unggulan Kemendikdasmen 2026 Dibuka! Pendaftaran Tinggal 4 Hari, Ini Syarat dan Caranya
Persoalan status tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan tenaga pendidik di sejumlah sekolah di Jawa Timur. Aries mengakui, masih terdapat keterbatasan jumlah guru, salah satunya akibat banyak tenaga pendidik memasuki masa pensiun yang belum sepenuhnya diimbangi dengan pengangkatan guru baru.
“Memang sekarang ini banyak guru kita yang masih terbatas di berbagai sekolah, karena ada yang pensiun tapi belum ada pengangkatan baru,” ungkapnya.
Namun, Aries belum merinci jumlah guru yang hingga kini masih menunggu pengangkatan. Ia menyebut data tersebut harus dipastikan melalui pendataan resmi agar tidak terjadi kekeliruan.
BACA JUGA:5 Gunung dan Bukit di Sekitar Batu yang Ramah Pendaki Pemula, Ada Trek 1-2 Jam
Begitu pula terkait kemungkinan status para guru sebagai pegawai paruh waktu atau penuh waktu. Aries mengatakan, Pemprov Jatim belum dapat memastikan klasifikasi tersebut sebelum menerima SK dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Statusnya mereka belum ada pengangkatan. Jadi kita belum tahu apakah dia paruh waktu atau penuh waktu,” tegasnya.