Pemkot Malang sebelumnya menyatakan akan mengupayakan pengusulan mereka untuk menjadi PPPK penuh waktu sebelum kontrak berakhir.
Kota Batu: 1.218 PPPK Paruh Waktu
Kondisi berbeda terlihat di Kota Batu. Pemerintah Kota Batu sebelumnya menyerahkan SK kepada 1.233 PPPK paruh waktu.
Namun, pada Juni 2026, jumlah yang tercatat mengikuti pembinaan menjadi 1.218 orang. Pengurangan tersebut terjadi karena sejumlah pegawai meninggal dunia, mengundurkan diri, mengalami kondisi tertentu, atau pindah mengikuti pasangan ke luar daerah.
Data tersebut menjadi penting karena Kota Batu memiliki jumlah PPPK paruh waktu yang relatif besar dibandingkan luas wilayah dan jumlah penduduknya.
Pemerintah daerah juga menekankan bahwa status PPPK paruh waktu tetap merupakan bagian dari ASN. Karena itu, disiplin, kinerja, dan evaluasi tetap menjadi bagian penting dalam keberlanjutan perjanjian kerja.
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu?
Besaran penghasilan PPPK paruh waktu tidak bisa disamakan dengan satu angka nasional. Pemerintah menetapkan mekanisme penghasilan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan kondisi instansi masing-masing.
Skema PPPK paruh waktu juga berbeda dengan PPPK penuh waktu. Karena bekerja dengan pengaturan waktu kerja yang ditetapkan instansi, penghasilan PPPK paruh waktu tidak otomatis menggunakan tabel gaji PPPK penuh waktu secara utuh.
Sebagai gambaran, di Kota Batu pernah disebutkan penghasilan PPPK paruh waktu berada di kisaran Rp2,4 juta per bulan, atau kurang lebih setara penghasilan yang sebelumnya diterima sebagian tenaga honorer. Namun, besaran tersebut tidak dapat dijadikan patokan untuk seluruh PPPK paruh waktu di Malang Raya.
Setelah berubah menjadi PPPK penuh waktu, penghasilan mengikuti ketentuan gaji dan tunjangan PPPK sesuai golongan serta kebijakan instansi. Struktur gaji PPPK penuh waktu sendiri memiliki rentang berdasarkan golongan dan masa kerja.
Karena itu, penghasilan yang diterima seorang PPPK tidak hanya dapat dilihat dari gaji pokok. Terdapat komponen tunjangan dan kemungkinan tambahan penghasilan daerah yang besarannya dapat berbeda antara Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu.
PPPK vs PNS, Mana Lebih Sejahtera?
Dari sisi status, PPPK dan PNS sama-sama merupakan Aparatur Sipil Negara. Perbedaannya terutama terletak pada mekanisme pengangkatan dan hubungan kerja.
PNS memiliki status sebagai pegawai tetap. Sementara PPPK bekerja berdasarkan perjanjian kerja dengan masa kontrak tertentu yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan organisasi dan evaluasi kinerja.
Dalam hal penghasilan, PPPK penuh waktu memiliki struktur gaji dan tunjangan yang diatur pemerintah. PNS juga memiliki gaji pokok berdasarkan golongan serta berbagai tunjangan sesuai jabatan dan instansi.
Karena itu, tidak tepat jika langsung menyimpulkan bahwa PNS selalu menerima penghasilan lebih besar daripada PPPK. Besaran pendapatan sangat dipengaruhi golongan, masa kerja, jabatan, tunjangan, serta tambahan penghasilan yang berlaku di masing-masing pemerintah daerah.
Tahun 2027 Jadi Momentum Penting
Bagi ribuan PPPK di Malang Raya, kebijakan 2027 menjadi momentum penting. PPPK paruh waktu berpeluang memperoleh status penuh waktu, sedangkan guru PPPK penuh waktu berkesempatan mengikuti seleksi PNS.
Namun, pemerintah daerah tetap harus menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan kemampuan anggaran dan kebutuhan organisasi.