JAKARTA, DISWAYMALANG.ID --Wacana libur sekolah pada bulan Ramadan terus dalam pembahasan kementerian terkait. Terbaru, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (MenkoPMK) Pratikno di Jakarta, Senin (13/1) untuk membahas wacana tersebut.
Terkait hasil pembahasan. Mendikdasmen Mu'ti menegaskan keputusan akan dibahas lebih lanjut bersama dengan kementerian terkait. Mulai dari Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri yang dikoordinasikan oleh Kemenko PMK.
"Libur Ramadan ini kan menyangkut lintas kementerian jadi kami masih harus menunggu lagi undangan rapat berikutnya," terang Mu'ti ditemui di Kantor KemenkoPMK, Jakarta, Selasa (14/1).
BACA JUGA:Menag Wacanakan Sekolah Libur 1 Bulan Ramadan. Mendikdasmen: Belum Ada Pembahasan
Meski saat ini belum ada keputusan resmi, ia memaparkan sejumlah opsi yang saat ini beredar di masyarakat. "Opsinya, kan, ada tiga yang saya ikuti di masyarakat, jadi ini belum keputusan, ya," cetusnya.
Mendikdasmen--
Opsi pertama yakni ada yang mengusulkan libur penuh dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat. Usulan kedua 'paro-paro', artinya ada sebagian. Biasanya kalau yang berlaku sekarang itu kan awal Ramadan libur.""Misalnya, 2-3 hari menjelang Ramadan sampai misalnya 4-5 hari Ramadan pertama libur, kemudian habis itu masuk seperti biasa. Kemudian, nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur, biasanya 2-3 hari menjelang Idul Fitri sampai nanti selesainya rangkaian mudik. Yang berlaku sekarang, kan, begitu," paparnya.
Sedangkan opsi terakhir adalah adanya usulan tidak libur sama sekali sehingga masuk penuh sebagaimana sekolah biasa.
Menurut Mu'ti, ,semua usulan-usulan yang ada di masyarakat itu dipertimbangkan sebagai bagian dari aspirasi-aspirasi publik yang dalam konteks demokrasi itu sehat.
Dia menargetkan pembahasan ini segera terlaksana dan keputusan dapat diambil secepatnya. "Secepatnya, mudah-mudahan dalam minggu ini. Mudah-mudahan, ya, karena Pak Nazar (Menag) sedang ke Saudi untuk urusan haji. Mungkin nanti mudah-mudahan setelah beliau kembali, sudah ada keputusan," tuturnya.
Adapun keputusan ini nantinya akan diumumkan melalui surat edaran (SE) yang diterbitkan oleh masing-masing kementerian, termasuk Kemendikdasmen. (*)