Masih Ada 8.000 RTLH, Pemkab Malang Percepat Bedah 204 Rumah dan Kejar Bantuan Pusat

Kamis 30-07-2026,12:35 WIB
Reporter : Agung Santoso
Editor : Mohammad Khakim

DPKPCK menargetkan seluruh proses pembangunan dapat diselesaikan dalam waktu satu hingga dua bulan dengan pengawasan tenaga pendamping di lapangan.

Selain percepatan pembangunan, pemerintah juga mengevaluasi kualitas data usulan dari desa. Selama ini, proses verifikasi kerap terkendala karena masih ditemukan data yang tidak memenuhi persyaratan, seperti status kepemilikan tanah yang belum jelas maupun data desil kemiskinan yang belum diperbarui.

 

Melalui sosialisasi Rumah Sehat 2026, pemerintah berharap desa dapat menyampaikan data yang lebih akurat. Dengan begitu, proses penyaluran bantuan menjadi lebih cepat, tepat sasaran, serta memberi kesempatan bagi wilayah yang belum pernah menerima program RTLH untuk diprioritaskan pada tahap berikutnya.

BACA JUGA:Wabup Malang Bagikan Strategi Bahagia di Masa Purnabakti, Tekankan Tetap Produktif hingga Usia Senja

Kategori :