KLOJEN, DISWAYMALANG.ID–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mulai mengkaji opsi penggabungan (merger) sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) setelah lebih dari 10 SDN masih belum memenuhi kuota peserta didik baru pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Disdikbud Kota Malang, Muflikh Adhim, mengatakan penggabungan sekolah menjadi salah satu alternatif yang tengah dianalisis untuk mengatasi ketimpangan jumlah peserta didik di sejumlah SD negeri.
“Kami masih melihat hasil analisisnya. Salah satu kemungkinan yang dipertimbangkan adalah merger sekolah,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).
Berdasarkan data SPMB 2026, sedikitnya 10 SD Negeri di Kota Malang belum berhasil memenuhi kuota penerimaan siswa baru. Bahkan, beberapa sekolah hanya memperoleh lima hingga enam peserta didik, jauh di bawah kapasitas ideal yang ditetapkan dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yakni 28 siswa per rombongan belajar.
Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Disdikbud masih membuka pendaftaran secara offline bagi sekolah yang belum memenuhi kuota. Skema ini juga memberi kesempatan kepada calon peserta didik dari luar Kota Malang untuk mendaftar apabila kuota masih tersedia.
“Jika kuota di Kota Malang masih belum terpenuhi, calon peserta didik dari Kabupaten Malang maupun daerah lain tetap bisa diterima melalui mekanisme pendaftaran offline sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Adhim.
BACA JUGA:Menjawab Tantangan Hilirisasi Non-Hidrokoloid demi Kedaulatan Rumput Laut Nasional
Menurutnya, fenomena kekurangan murid di sekolah dasar negeri bukan hanya terjadi di Kota Malang, melainkan juga dialami berbagai daerah di Indonesia. Salah satu penyebabnya adalah jumlah SD negeri yang relatif banyak sehingga persebaran calon peserta didik tidak merata.
Disdikbud menegaskan, keputusan terkait penggabungan sekolah belum ditetapkan. Pemerintah masih melakukan kajian menyeluruh dengan mempertimbangkan jumlah peserta didik, kondisi sarana prasarana, efektivitas penyelenggaraan pendidikan, hingga akses layanan pendidikan bagi masyarakat sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut.