Parkir Progresif Segera Berlaku, DPRD Tagih Perbaikan Layanan dari Pemkot Malang

Selasa 16-06-2026,17:07 WIB
Reporter : Abdul Halim
Editor : Abdul Halim

KLOJEN, DISWAYMALANG.ID–DPRD Kota Malang memberikan dukungan terhadap rencana penerapan tarif parkir progresif. Namun, dukungan tersebut disertai catatan tegas agar Pemerintah Kota Malang tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan daerah. Tetapi juga membenahi kualitas layanan parkir yang selama ini masih dikeluhkan masyarakat.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Anas Muttaqin menegaskan, kebijakan parkir progresif harus dibarengi dengan peningkatan fasilitas, keamanan, dan kenyamanan bagi pengguna jasa parkir.

Menurutnya, masyarakat tidak boleh dibebani tarif lebih tinggi jika pelayanan yang diberikan masih jauh dari harapan.

“Kalau tarif progresif diterapkan, maka pelayanan juga harus meningkat. Jangan sampai masyarakat diminta membayar lebih mahal, tetapi kondisi parkir masih semrawut dan tidak memberikan rasa aman,” tegas Anas, Selasa (16/6/2026).

Ia mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Perparkiran yang telah disahkan DPRD harus menjadi momentum pembenahan total sistem parkir di Kota Malang. Kebijakan tersebut tidak boleh hanya dimaknai sebagai instrumen untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:Penerima MBG Berpotensi Berkurang 8 Juta Siswa, BGN Kaji Pencoretan Siswa SMA Mampu

Menurut Anas, pemerintah perlu memastikan pengelolaan parkir lebih profesional, mulai dari penataan titik parkir, peningkatan pengawasan, hingga jaminan keamanan kendaraan masyarakat.

“Orientasinya jangan hanya mengejar PAD. Yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan lebih tertib,” ujarnya.

BACA JUGA:Dua Lulusan Keperawatan Jadi Wisudawan Terbaik FIKES UB pada Wisuda Periode 19 dan 20 Tahun 2026

DPRD juga meminta Pemerintah Kota Malang segera menyusun aturan teknis melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai turunan Perda Perparkiran. Regulasi tersebut diperlukan untuk mengatur secara rinci mekanisme tarif progresif, sistem pengawasan, hingga pola pengelolaan parkir yang transparan.

Selain itu, DPRD mendorong dilakukan pemetaan ulang seluruh titik parkir di Kota Malang sebelum kebijakan parkir progresif diberlakukan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengetahui potensi riil pendapatan parkir sekaligus mencegah tumpang tindih pengelolaan.

“Pemetaan harus jelas. Titik parkir mana yang masuk retribusi, mana yang masuk pajak parkir. Jangan sampai ada kebocoran karena data yang tidak valid,” katanya.

BACA JUGA:Toy Story 5 Tayang di Bioskop 17 Juni 2026, Woody dan Buzz Terancam Punah oleh Layar Gadget!

Rencana penerapan tarif parkir progresif sendiri menjadi bagian dari upaya penataan sistem perparkiran Kota Malang yang selama ini dinilai belum optimal. Pemkot Malang berharap kebijakan tersebut dapat mengurangi parkir berkepanjangan di ruang publik sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

Meski demikian, DPRD mengingatkan keberhasilan kebijakan itu tidak diukur dari besarnya PAD yang masuk ke kas daerah, melainkan dari sejauh mana masyarakat merasakan perbaikan layanan.

Tags :
Kategori :

Terkait