BATU, DISWAYMAlANG.ID--Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberejo, Kecamatan Batu, Kota Batu tengah mengkaji Peraturan Desa (Perdes) Warung Kelontong 24 Jam. Pemilik warung kelontong itu merupakan pendatang yang menyewa lahan warga Desa Sumberejo.
Kepala Desa Sumberejo Riyanto mengungkapkan sejumlah pengusaha warung lokal mengeluhkan perihal operasional warung 24 jam yang letaknya sangat berdekatan. Bahkan ada yang menempel dinding, sehingga dinilai mematikan omset warung lokal yang jam operasionalnya terbatas.
“Beberapa hari yang lalu, ada beberapa warga pemilik warung lokal mengadu ke kantor desa. Mereka berharap ada perlindungan dari pemerintah desa,” ujarnya, Senin (25/5).
BACA JUGA:Cegah Pelanggaran Cukai, Satpol PP Kota Batu Edukasi PSM dan Pedagang Ritel lewat Tatap Muka
Riyanto menyebutkan, saat ini ada 4 warung 24 jam yang berdiri di Desa Sumberejo. Belum termasuk yang ada di Dusun Sumbersari maupun Dusun Santrean.
Dikatakannya, warung tersebut hanya mengantongi izin sewa-menyewa dari pemilik lahan. Tanpa memberikan pemberitahuan formal ke lingkungan RT/RW maupun ke pemerintah desa.
"Namun, yang menjadi masalah adalah jaraknya. Ada yang gandeng tembok, ada yang sangat dekat. Warung lokal yang dulu ramai, sekarang sepi karena kalah saingan,” jelasnya.
BACA JUGA:Optimisme Pedagang Pasar Wisata Songgoriti Melawan Sepi
Untuk meredam keresahan masyarakat, Riyanto menegaskan, Pemdes Sumberejo telah melakukan koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pihaknya berkomitmen untuk menyusun Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur tentang penataan jarak usaha.
Melalui Perdes ini nantinya, penentuan jarak akan menjadi poin utama yang wajib dipatuhi. "Meskipun nanti dalam proses sewa menyewa ada kesepakatan tapi tidak sesuai dengan jarak yang ditentukan dalam perdes, maka harus dikaji ulang," tegasnya.
BACA JUGA:Menghitung Jam Menuju Puncak Haji: 226 Jemaah Kloter SUB 04 Kota Batu Siap Bertolak ke Arafah
Sudah menjadi rahasia umum, saat ini bermunculan toko atau warung kelontong Madura yang beroperasi 24 jam di berbagai daerah. Toko ini menjual berbagai keperluan rumah tangga seperti mi instan, rokok, BBM, gas Elpiji, dan lain-lain.