“Arahnya sekarang jelas menuju digitalisasi. Pembayaran berbasis QRIS lebih praktis, transparan, dan mengurangi risiko transaksi yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Untuk mendukung optimalisasi PAD, Bapenda juga menggelar high level meeting bersama seluruh OPD di lingkungan Pemkab Malang. Langkah tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut arahan pemerintah pusat terkait percepatan digitalisasi transaksi pemerintahan daerah.
Selain masyarakat umum, ASN di lingkungan Pemkab Malang juga diminta menjadi contoh dalam kepatuhan pembayaran pajak daerah, baik untuk PBB maupun PKB kendaraan yang terdaftar di Kabupaten Malang.
“Kami berharap ASN bisa menjadi role model kepatuhan pajak di masyarakat,” kata Made.
Bapenda mencatat, layanan pembayaran PBB kini telah menjangkau seluruh 33 kecamatan di Kabupaten Malang. Sejak 2022, jumlah titik pelayanan juga terus bertambah hingga mencapai lebih dari 100 titik layanan.
“Setiap minggu permintaan pelayanan cukup tinggi. Kami juga membuka pelayanan by request dan mendatangi wilayah yang capaian PBB-nya masih rendah untuk mengetahui kendala di lapangan,” pungkasnya.