BLIMBING, DISWAYMALANG.ID--PT Kereta Api Indonesia Daop 8 Surabaya menargetkan peningkatan fasilitas keselamatan di 20 perlintasan sebidang wilayah Malang Raya sepanjang 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi masyarakat pengguna jalan.
Dari total 20 titik perlintasan yang menjadi sasaran peningkatan, sebanyak 13 titik berada di Kabupaten Malang dan 7 titik lainnya berada di Kota Malang.
BACA JUGA:Guncang Moto3 2026! Veda Ega Pratama Bikin Rival Eropa Mulai Ketar-ketir
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono mengatakan penataan dan peningkatan fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang menjadi langkah strategis untuk menekan potensi kecelakaan.
“Perlintasan sebidang merupakan titik temu antara perjalanan kereta api dan mobilitas masyarakat pengguna jalan. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara cepat, terukur, dan terintegrasi agar keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat semakin terjamin,” ujarnya, Jumat, (21/5).
Menurut Mahendro, peningkatan keselamatan tidak hanya difokuskan pada pembangunan fasilitas fisik, tetapi juga penguatan sumber daya manusia, pengawasan operasional, serta edukasi disiplin berlalu lintas kepada masyarakat di area perlintasan.
Berdasarkan data hingga pertengahan Mei 2026, terdapat 62 perlintasan sebidang di wilayah Malang Raya. Dari jumlah tersebut, 59 titik telah dijaga, sedangkan tiga titik lainnya masih belum memiliki penjagaan resmi.
Dari 59 titik yang dijaga, sebanyak 34 titik dikelola langsung oleh KAI Daop 8 Surabaya atau sekitar 58 persen. Sementara dua titik dikelola pemerintah daerah melalui dinas perhubungan provinsi maupun kabupaten/kota.
BACA JUGA:Perang Gaji Bocor! Veda Ega Pratama vs Hakim Danish, Siapa Pembalap Asia Moto 3 Paling Mahal?
Adapun 23 titik lainnya masih dijaga secara swadaya oleh masyarakat.
Sejalan dengan upaya peningkatan keselamatan, Dinas Perhubungan Kota Malang juga mengusulkan pengalihan pengelolaan tiga perlintasan yang selama ini dijaga masyarakat agar didelegasikan kepada KAI.
Tiga titik tersebut yakni JPL 61 dan JPL 62 Purwodadi serta JPL 81 Kebonsari.
Sebagai bentuk penguatan sistem pengamanan, KAI Daop 8 Surabaya saat ini menempatkan 136 Petugas Jaga Lintasan (PJL) di 34 titik perlintasan. Para petugas bekerja secara bergantian selama 24 jam dan rutin mengikuti pelatihan serta sertifikasi kecakapan keselamatan.
BACA JUGA:Mengenal Selecta, Wisata Legendaris Hampir Satu Abad di Kota Batu
Mahendro menegaskan, keberadaan fasilitas keselamatan harus dibarengi kedisiplinan masyarakat saat melintasi jalur kereta api.