Apel ASRI di Jalan Ijen, Sanusi Tegaskan Integrasi Sampah Malang Raya di Pakis

Minggu 29-03-2026,14:43 WIB
Reporter : Abdul Halim
Editor : Abdul Halim

KLOJEN, DISWAYMALANG.ID–Apel Siaga Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) di kawasan Jalan Ijen, Kota Malang, Minggu (29/3), menjadi momentum penguatan penanganan sampah terintegrasi di Malang Raya, termasuk rencana pemusatan pengolahan di kawasan Pakis, Kabupaten Malang.

Bupati Malang, M. Sanusi, bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memimpin langsung apel yang digelar di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Jalan Ijen, depan Perpustakaan Daerah Kota Malang.

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini diikuti Wali Kota Malang, jajaran Forkopimda, serta peserta dari unsur TNI, Polri, dan masyarakat. Apel merupakan tindak lanjut arahan Presiden, Prabowo Subianto, untuk memperkuat aksi nyata di bidang lingkungan hidup.

BACA JUGA:BTOB Kompak sampai 14 Tahun, Bagi Rata Pendapatan, Yook Sung-jae Ungkap Rahasianya

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan kerja bakti massal (korve) di sepanjang Jalan Ijen untuk mengatasi penumpukan sampah di kawasan tersebut. Menteri Lingkungan Hidup, Bupati Malang, hingga Wali Kota Malang turun langsung memungut sampah bersama peserta.

Aksi ini menegaskan pendekatan kolaboratif lintas sektor dalam menangani persoalan sampah yang semakin kompleks di wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.

Dalam kesempatan tersebut, Sanusi menegaskan kesiapan daerah dalam mendukung sistem pengolahan sampah modern berbasis integrasi wilayah.

Pemerintah Kabupaten Malang telah menyiapkan lahan seluas 4,6 hektare yang berpotensi dikembangkan hingga 9 hektare di kawasan Exit Tol Pakis. Lokasi ini direncanakan menjadi pusat pengolahan sampah terpadu bagi Malang Raya.

“Ke depan, penanganan sampah dari Kota Malang dan Kota Batu akan terintegrasi di Kabupaten Malang,” ujarnya.

BACA JUGA:Ekonomi Kabupaten Malang Tumbuh 5,92 Persen, Pemprov Jatim Tekankan Sinergi Pembangunan

Selain penguatan infrastruktur, pemerintah juga menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat sebagai kunci utama penyelesaian masalah sampah.

Sanusi mengungkapkan, penerapan budaya disiplin sampah telah dilakukan di sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Malang, dengan aturan tegas bagi pengunjung.

“Kalau membawa tiga botol, pulangnya harus membawa tiga botol sampah. Jika kurang, dikenakan denda Rp500 ribu,” tegasnya.

BACA JUGA:Wujudkan Transparansi, Wali Kota Batu Nurochman Paparkan Capaian Gemilang LKPJ 2025

Edukasi serupa juga terus digencarkan melalui berbagai kegiatan masyarakat, termasuk pengajian, untuk memastikan tidak ada sampah yang ditinggalkan setelah kegiatan.

Tags :
Kategori :

Terkait