Kedubes Iran menyebut serangan tersebut menyasar lokasi-lokasi sipil dan infrastruktur vital di Teheran serta beberapa kota lainnya. Tindakan itu melanggar integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran.
BACA JUGA:Trump Mulai Upaya Penyelesaian Konflik Sudan atas Permintaan Putra Mahkota Saudi
Dalam pernyataan tertulis, Kedubes Iran menegaskan bahwa serangan AS dan Israel merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 Ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Juga, merupakan tindakan agresi yang nyata terhadap Republik Islam Iran.
Iran menegaskan bahwa merespons serangan tersebut merupakan hak yang sah dan legitim berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB. Disebutkan bahwa Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasionalnya dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Israel dan AS.
BACA JUGA:Venezuela Memasuki Era Politik Baru, Delcy Rodriguez-Trump ‘Deal’ via Telepon
Iran juga meminta tanggung jawab Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan atas pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat agresi terang-terangan tersebut. “Iran meminta ketua dan para anggota Dewan Keamanan untuk segera mengambil langkah dalam hal ini," tulis Kedubes Iran.