Cek Tanggalnya! Pemerintah Rilis Jadwal Libur dan Kegiatan Anak Sekolah selama Ramadan 2026

Selasa 10-02-2026,13:39 WIB
Reporter : Mohammad Khakim
Editor : Mohammad Khakim

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK) merilis kebijakan kegiatan belajar mengajar (KBM) anak sekolah selama Ramadan 2026 pada Kamis, 5 Februari 2026. Kebijakan ini diputuskan oleh Menko PMK Pratikno dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK.

Dalam kebijakan tersebut, ada penyesuaian jam belajar dan aktivitas pembelajaran di berbagai jenjang pendidikan. Agar tetap efektif tanpa mengabaikan kekhusyukan ibadah puasa Ramadan.

BACA JUGA:Awal Ramadan Masih Berpotensi Beda, Libur Idul Fitri 2026 dan Skema WFA Diumumkan

“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu, pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” terang Menko PMK Pratikno dikutip Selasa, 10 Februari 2025.

Dalam pengaturannya, pemerintah mendorong penguatan materi keagamaan yang disesuaikan dengan agama masing-masing peserta didik.

Bagi murid beragama Islam, kegiatan dapat berupa tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, juga aktivitas lain yang mendukung penguatan iman, takwa, dan akhlak mulia.

BACA JUGA:Gerakan Pangan Murah Menyasar 57 Kelurahan selama Ramadan di Kota Malang

Sementara bagi murid beragama non-Islam difasilitasi melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan lain sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Selain penguatan keagamaan, peserta didik juga diarahkan dengan kegiatan penguatan karakter melalui berbagai kegiatan sosial dan edukatif.

Antara lain adalah berbagi takjil, membayar zakat, bersedekah. Juga melalui kompetisi keagamaan seperti lomba adzan dan cerdas cermat keagamaan.

BACA JUGA:Ramadan Digital Detox: Saatnya Mengistirahatkan Jari dan Menyejukkan Hati

 “Ramadan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk gerakan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat, gerakan satu jam tanpa gawai  dan kegiatan positif lainnya,” jelas Pratikno.

Skema pembelajaran selama Bulan Ramadan 2026:

  • 18 Februari - 20 Februari 2026: Pembelajaran di luar satuan pendidikan
  • 23 Februari - 13 Maret 2026: Pembelajaran tatap muka
  • 16 Maret - 27 Maret 2026: Libur pasca-Ramadan

BACA JUGA:Siap-Siap Slow Living selama Ramadan, Fokus Ibadah dan Kesehatan Mental

Menko PMK mendorong pemerintah daerah dan satuan pendidikan menindaklanjuti kebijakan ini melalui pengaturan teknis yang adaptif dan kontekstual, tanpa mengurangi substansi kebijakan nasional.

Tags :
Kategori :

Terkait